Tampilkan postingan dengan label PJTKI Yang resmi dan Terpercaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PJTKI Yang resmi dan Terpercaya. Tampilkan semua postingan

Paspor Anda HILANG/RUSAK ?

Saat akan  bepergian ke luar negeri, paspor merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa. Tidak ada paspor tentu akan berakibat fatal, sebab perjalananmu sudah pasti akan ditolak/stop oleh pihak imigrasi yang ada di bandara atau pelabuhan.  Paspor adalah dokumen resmi yang memuat identitas seseorang atau pemegangnya. Paspor diterbitkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang di suatu negara dan berlaku untuk digunakan sebagai identitas ketika seseorang akan melakukan perjalanan antar negara.

Syarat membuat Paspor TKI- Info Kontak Loker Luar Negeri 0877-8195-8889 - 081320432002

Bersama-sama saling menginatkan.  Bagi anda yang sudah memiliki dokumen Paspor. Pengguna paspor diminta untuk lebih hati-hati menyimpan dokumen negara tersebut agar tidak rusak atau hilang, karena akan di kenakan denda jika hal itu terjadi kenaikan naik hingga tiga kali lipat.Sebelumnya denda kehilangan paspor Rp300 ribu ditambah biaya pembuatan paspor baru Rp355 ribu menjadi Rp655 ribu. Sejak Mei 2019, dendanya naik,"
Denda kehilangan paspor  sekarang menjadi Rp1 juta ditambah biaya pembuatan paspor baru Rp350 ribu, total Rp1.350 ribu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2019.

Paspor adalah dokumen negara yang dimiliki oleh negara, masyarakat bukan sebagai pemilik, tetapi hanyalah sebagai pengguna.  Oleh Karena itu, konsepnya, jika menghilangkan dokumen negara ada sanksi yaitu denda.  Apalagi ada sebagian pengguna yang disinyalir sengaja menghilangkan paspor untuk semata menghilangkan jejak keberangkatan ke luar negeri.  Mereka tinggal melaporkan paspor hilang dan membuat paspor baru dengan membayar denda yang relatif murah.  Saat ini dendanya cukup tinggi jadi pengguna akan pikir-pikir lagi untuk menghilangkannya,Selain kehilangan, kerusakan paspor juga dikenai sanksi yaitu Rp500 ribu ditambah biaya pembuatan paspor baru Rp350 ribu.Untuk itu jaga baik-baik identitas pribadi,paspor anda

Paspor Anda rusak atau hilang,sebenarnya dapat diperbarui dengan langkah awal MEMBUAT BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Kantor Imigrasi penerbit paspor tersebut.
                                                                                                          
  1. Apabila paspor hilang atau rusak, segeralah melapor ke Kantor Imigrasi dimana pemegang berdomisili
  2. Apabila paspor hilang atau rusak di luar negeri, laporlah segera kepada Perwakilan RI di luar negeri
  3. Permohonan penggantian paspor yang hilang atau rusak dapat diajukan pada Kantor Imigrasi dimana pemegang,berdomisili  
  4. Penggantian paspor yang hilang atau rusak dilaksanakan setelah melalui berita acara pemeriksaan dan mendapat Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi
  5. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kecerobohan atau kelalaian, disertai alasan yang tidak dapat diterima, pembikinan paspor dapat ditangguhkan selama 6 (enam) bulan sampai paling lama 2 (dua) tahun.



Proses pengajuan paspor Hilang/Rusak
  1.  Pemohon datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas permohonan persyaratan asli dan fotocopy serta surat keterangan hilang dari             Kepolisian untuk permohonan penggantian paspor karena hilang,diserahkan ke Seksi Wasdakim untuk melakukan proses BAP
  2.  Proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan;
  3.  Proses pembuatan Berita Acara Pendapat;
  4.  Proses pembuatan surat persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi
  5.  Setelah mendapat Surat Persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi, maka dilaksanakan Proses awal pembuatan paspor sesuai  dengan sistem pelayan paspor terpadu

Tahapan pemohon pengajuan Paspor di Imigrasi

  1. Pemohon mengisi Formulir, Surat Pernyataan atau Surat Permohonan (untuk anak dibawah umur)  dan melengkapi persyaratan yang terkait.
  2. Pemohon membawa dokumen terkait asli maupun fotocopy berkas permohonan di ajukan ke petugas customer care untuk mendapatkan nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto serta interviu.
  3. Setelah nomor antrian dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk verifikasi data
  4. Kemudian Pemohon akan melakukan sidik jari, foto dan wawancara dengan menunjukan seluruh dokumen asli/terkait berkas permohonan.
  5. Setelah proses sidik jari, foto dan wawancara, pemohon akan mendapatkan bukti tanda terima permohonan dari petugas untuk melakukan pembayaran  di Bank BNI yang sudah di tentukan
  6. Pemohon melakukan pembayaran melalui  Teller pada Bank BNI / ATM BNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  7. Proses pengajuan selesai  anda akan di beri tahu untuk pengambilan paspor yang sudah di tentukan,pemohon akan menerima paspor jadi.
  8. Setelah anda menerima paspor sebelum meningalkan imigrasi.  Anda harap croos check dengan teliti nama,tempat lahir, tanggal,bulan,tahun kelahiran harus sesuai dengan identitas KTP.
Berhati-hati itu lebih baik,meskipun segala upaya sudah anda lakukan untuk mencegah Hilang/Rusak nya paspor, tidak menutup kemungkinan paspor Hilang/Rusak tetap ada, dan jika itu sampai anda alami, Anda tidak perlu pusing lagi karena Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang telah kami uraikan di atas. Semoga artikel tentang cara mengurus paspor Hilang/Rusak ini bermanfaat bagi Anda yang sering atau sedang ke luar negeri atau bahkan baru berencana pergi ke luar negeri.

Jika anda berminat untuk bekerja ke luar negeri, kami SIAP membantu anda.  Silahkan hubungi kami di nomor  kontak 081320432002 atau WhatsApp di 087781958889.  Atau anda juga dapat mengisi Form Pendaftaran selanjutnya tim kami akan menghubungi anda untuk memberikan informasi serta membantu anda untuk proses selanjutnya. Terima Kasih Telah Mengunjungi situs www.lowongankerja-keluarnegeri.com

https://www.lowongankerja-keluarnegeri.com/p/pendaftaran.html


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002  
 

logoblog

Ingin Bekerja ke Luar negeri? Kami Siap Membantu Anda

Anda berminat bekerja di luar negeri? Berikut Lowongan Kerja ke Luar Gratis dengan tujuan negara SINGAPURA, TAIWAN, HONGKONG, MALAYSIA, BRUNEI DARUSALAM yang ditujukan untuk Perempuan/Wanita untuk bekerja sebagai Housemaid. Sebelum bekerja ke luar negeri, calon TKW harus memenuhi persyaratan dan mengikuti serangkaian proses yang disyaratkan oleh PJTKI. Adapun proses tersebut diantaranya pemeriksaan kesehatan atau yang biasa disebut medical check up, pelatihan di Balai Latihan Kerja, pembuatan paspor, rekom ID Disnaker, persiapan keberangkatan ke negera tujuan. Selama tahap pemrosesan tersebut, calon TKW tidak akan dikenai biaya alias GRATIS. Bahkan selama di Balai Latihan Kerja (Asrama penampungan/pelatihan) calon TKW akan diberikan UANG SAKU oleh Perusahaan. Biaya baru akan dikenakan setelah calon TKW benar-benar telah diberangkatkan dan sudah bekerja di negara yang di tuju dengan Sistem Potong Gaji secara bertahap.


Ingin Bekerja di Luar Negeri  hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

Dengan Sistem Potong Gaji ini akan dirasakan sangat cukup membantu bagi calon TKW yang sangat ingin membantu ekonomi keluarga, karena tidak harus di bebankan untuk menyediakan uang untuk keperluan biaya selama proses dan pelatihan sebelum keberangkan. Sistem pemotongan gaji ini menjadi solusi yang bersifat win-win solution, dimana bagi para calon TKI ini tidak memberatkan dan bisa meraih apa yang diinginkan untuk bisa bekerja di luar negeri

Perlu di cermati yang harus anda persiapkan untuk bekerja ke luar negeri dalah dengan mencari PJTKI/PPTKIS terpercaya yang ada di Indonesia. Kenapa harus menggunakan PJTKI? Bisa kah kerja keluar negeri tanpa menggunakan jasa PJTKI? Jawabannya sangatlah susah untuk mendapat kan celah visa pekerjaan, begitu juga kelengkapan dokumen dokumen terkait.

Tanpa pemrosesan melalui PJTKI/PPTKIS anda harus mengurus paspor, rekom ID disnaker dan Visa sendiri, mencari channel yang akan mempekerjakan anda itupun jika anda punya channel di luar negeri. Selain itu, anda juga perlu mengeluarkan biaya untuk pelatihan bahasa dan keahlian lainnya. Serta mengurus tiket dan asuransi diri anda sendiri agar aman ketika bekerja keluar negeri.

Untuk itulah PJTKI hadir untuk menfasilitasi dan menaungi para pekerja Indonesia yang ingin bekerja keluar negeri. Tetapi jangan salah, banyak diluar PJTKI/PPTKIS yang tidak resmi, tidak bertanggung jawa atas TKW nya yang sudah di proses pemberangkatan nya, apalagi memasukkan pekerja dengan cara yang illegal dan ini sangat berbahaya. Oleh karena itu kami dari PJTKI/PPTKIS hadir memiliki track record yang jelas dalam pemrosesan memberangkatkan secara RESMI terdaftar siap membantu anda.

Segera daftarkan diri anda atau anda memiliki saudara/kerabat bahkan teman yang mungkin berminat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia, maka inilah kesempatan yang sangat baik dan tepat, karena anda atau siapa pun akan bisa bekerja di luar negeri sesuai keinginan negara yang di kehendaki. Tentunya informasi ini bisa menjadi solusi yang tepat dan cepat dalam menjawab harapan anda pribadi atau keluarga untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi ke depan...Insya Allah....Aamiin !

Nah.....Apakah Anda Ingin Bekerja ke Luar negeri? Kami Siap Membantu Anda.  Segera hubungi Nomor Kontak  081320432002 atau menghubungi kami melalui Nomor WhatsApp 087781958889 atau via email loker.luarnegeri@yahoo.com yang terlampir dalam website www.lowongankerja-keluarnegeri.com untuk membantu anda dalam memberikan informasi selengkapnya serta membantu anda untuk proses selanjutnya. 

https://www.lowongankerja-keluarnegeri.com/p/pendaftaran.html


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002  

logoblog

Hongkong Menjadi Salah Satu Tujuan Favorit Tenaga Kerja Indonesia


Sepanjang tahun 2018, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri berjumlah 264.092 orang.  Jumlah ini paling banyak ditempatkan di Malaysia yakni 90.671 orang. Sementara, untuk posisi kedua berada di Taiwan sebanyak 72.373 orang dan posisi ketiga ditempati oleh Hongkong sebanyak 56.033 orang. (Sumber : Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)


Hongkong negara Favorit tyjuan TKW-Info hub Ali Syarief Hp. 087781958889 - 081320432002
Causeway Bay Salah satu pusat tempat berkumpulnya TKW asal Indonesia saat libur kerja


Data di atas menunjukkan bahwa Hongkong merupakan salah satu negara favorit bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama TKW untuk bekerja mendulang devisa, setelah Negara Malaysia dan Taiwan.  Selain itu, pahlawan devisa itu juga memilih Singapura dan Brunei Darussalam.  Tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga dan minimnya lapangan kerja yang tersedia di daerah, menjadi alasan mendasar bagi sebagian masarakat,lebih memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri.


“Selain gaji yang cukup lumayan untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya itu menjadi alasan masyarakat kita untuk menjadi TKI. Hingga ini tercatat ribuan TKI  baik laki-laki dan perempuan kini bekerja di lima negara Asia Pasifik mengapresiasi komitmen pemerintah Hongkong dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. “Apalagi dalam hal jaminan sosial serta kenaikan gaji.


Pemerintah Hongkong sendiri memang telah menaikkan gaji pekerja migran Indonesia dari HKD 4,410 menjadi HKD 4,520 sejak September 2018. Hal ini merupakan daya tarik bagi calon TKI/TKW untuk bekerja di luar negeri.  Selain itu, ada peningkatan sanksi bagi agensi yang melanggar aturan amandemen Employment Ordinance.


Selain gaji, bentuk lain perlindungan bagi pekerja migran yaitu melalui pemberian jaminan sosial. Pemerintah Hongkong telah mendorong dan mendukung seluruh pekerja migran untuk memiliki jaminan social, sesuai regulasi yang berlaku. Regulasi di Indonesia pun mengatur bahwa setiap pekerja migran Indonesia, harus ikut serta dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS.


Gaji yang cukup tinggi ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi anda yang ingin merubah nasib keluarga dengan bekerja di Luar Negeri.  Jika anda berminat untuk bekerja di Hongkong silahkan mendaftar secara online dengan mengisi Form Pendaftaran atau hubungi kami melalui WhatsApp.


Hubungi Kami di WhatsApp

logoblog

Lowongan Kerja Operator Mobil Crane di Brunei


Dibutuhkan 10 orang untuk Operator Mobil Crane (Mobile Crane Operator)  di industri penempatan Negara Brunei Darussalam.  

Lowongan Kerja Operator Mobil Crane di Brunei darussalam-Info hub Ali Syarief Hp. 081320432002

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Pria;
  • Usia 22 – 44 tahun;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Dapat mengoperasikan mobile crane;
  • Memiliki pengalaman miniamal 10 tahun di bidang yang sesuai untuk posisi ini;
  • Memiliki attitude yang baik dan selalu mengutamakan keselamatan kerja;
  • Dapat mentaati dan  mengikuti SOP perusahaan dan manufacture manual;
  • Memiliki loyalitas yang tinggi serta tanggung jawab dalam pengoperasian crane.

Fasilitas yang akan diperoleh antara lain:

  • Tempat tinggal dan transport;
  • Makan 3 kali sehari;
  • Upah antara 35 – 45 Dollar Brunei/day (Rp.364.000 – Rp468.000)/hari; dan
  • Mendapatkan kompensasi overtime yang tergantung dari besarnya volume pekerjaan.

Jika berminat, anda dapat mendaftar secara online dengan mengisi form yang terdapat di halaman PENDAFTARAN serta mengirimkan dokumen yang dibutuhkan (Cek halaman PERSYARATAN). Selain itu anda juga dapat menghubungi kami melalui Whatsapp (Klik Logo WhatsApp)

Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002
 

Atau Silahkan hubungi nomer admin atau costumer service yang tertera di halaman utama situs www.lowongankerja-keluarnegeri.com.Setelah mendaftar secara dengan cara online,tim kami akan menghubungi anda untuk verifikasi data yang telah dikirimkan dan melanjutkan ke proses berikutnya.




logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.