Tampilkan postingan dengan label Covid 19. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Covid 19. Tampilkan semua postingan

Selamat Tahun Baru 2021

 Segenap Jajaran Tim Lowongan Kerja ke Luar Negeri mengucapkan :


Dalam suasana Covid-19 yang mengharuskan kita jaga jarak, namun meski berjarak, semoga hati selalu dipenuhi rasa damai dan bahagia. 

Selamat menyambut Tahun Baru 2021

Semoga 12 bulan tahun baru penuh 2021 ini dipenuhi dengan prestasi baru.  Mari songsong 2021 dengan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan jauhi kerumunan.

Dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) sehingga risiko COVID-19 di setiap daerah dapat dikendalikan.


Semoga pandemi segera berlalu dan situasi kembali normal dan negara penempatan Pekerja Migran Indonesia kembali kondusif pasca wabah virus Covid - 19 ini.

 

Salam Sehat Penuh Bahagia 

Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com   Jika anda membutuhkan informasi tentang info lowongan kerja ke luar negeri, jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami.  Kami siap membantu anda.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

 

logoblog

Berminat bekerja ke luar negeri saat sekarang di buka kembali

Semenjak dihentikannya proses penempatan TKI/PMI akibat dampak covit 19.  Badan perlindungan pekerja migran Indonesia BP2MI telah mengeluarkan surat edaran no 14 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan  pelayanan dan penempatan pekerja migran Indonesia PMI/TKI di masa adaptasi kebiasaa baru/new normal.  Tentu nya kesepakatan ini menjadi salah satu solusi mengurangi dari dampak pengangguran akibat pandemi covit-19.  Sementara itu petunjuk pelaksanaan pelayanan penempatan PMI pada masa adaptasi baru/new normal ini di terapkan guna upaya perlindungan bagi TKI/PMI  yang akan bekerja di luar negeri yang juga telah memasuki new normal.

 

 


Ketetapan aturan ini di berlakukan meliput penyelenggara pelayanan TKI/PMI terkait.  Terkait dengan negara-negara tujuan penempatan tertentu yang sudah bekerjasama  penempatan tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan yang akan di terapkan oleh kementrian ketenaga kerjaan melalui Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan  Kerja  di luar negeri dan di memastikan tidak ada nya pembebanan biyaya pemeriksaan tes PCR terhadap CPMI  Tentunya dengan menempuh pemrosesan secara prosedural.

Bagi calon PMI/TKI yang mau mengikuti proses penempatan bekerja di luar negeri di wajb kan memenuhi kelengkapan dokumen sebagai sarat mutlak untuk mengikuti pemrosesan secara prosedural bisa melalui perusahaan yang bergerak di bidang pengerah jasa tenaga kerja Indonesia TKI/PMI. Perusahahaan tersebut di kenal sebagai PJTKI/PPTKIS yang terkait akan menempatkan TKI/PMI ke luar negeri sesuai negara tujuan yang sudah di berikan per Ijinan nya.  PJTKI/PPTKIS tidak di bolehkan melakukan pemrosesaan/pemberangkatan tanpa ada nya rekomendasi dari Disnaker daerah asal TKI/PMI setempat. PJTKI  / PJTKI Di haruskan mengikuti aturan yang sudah di sepakati serta bertanggung jawab dalam penempatan pekerja di luar negeri. 

Bagi anda yang berminat untuk bekerja keluar nrgeri membutuhkan pemrosesan untuk memilih agen penyalur tenaga kerja secara Resmi/prosedural  silahkan ada baik nya Anda bisa berkonsultasi terlebih dulu bersama tim kami, anda bisa menghubingi no kontak yang terlampir.  Dengan terbuka dan senang hati kami siap membantu anda .  

Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampai kan bisa membantu dan bermanfaat.  Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami.  Kami siap membantu anda.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002


logoblog

Kementerian Tenaga Kerja Membuka Kembali Pendaftaran Calon TKI/PMI di 14 Negara



Akibat meluasnya wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta ditetapkannya Virus Corona (Covid-19) sebagai darurat kesehatan global (Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada tanggal 30 Januari 2020 oleh World Health Organization (WHO),  Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia melalui Keputusan Ketengakerjaan Republik Indonesia No 151 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).  Hal ini dimaksudkan untuk memberikan langkah-langkah pelindungan Pekerja Migran Indonesia.  

Namun pada Kamis 30 Juli 2020, Pemerintah Indonesia melalui keterangan pers Menteri Ketengakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah  menyatakan bahwa Pemerintah telah memberi lampu hijau secara resmi dan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).  Hal ini ditandai dengan pencabutan Keputusan Ketengakerjaan Republik Indonesia No 151 Tahun 2020.

Pembukaan Kembali Penempatan Pekerja Migran Indonesia - Info Ali Syarief 087781958889


Pembukaan ini dilakukan  berdasarkan kesiapan dari semua pihak-pihak terkait. Bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang sudah terdaftar di SISKOP2MI berdasarkan data dari BP2PMI dan telah mengantongi visa sudah  bisa mempersiapkan diri untuk ditempatkan/melanjutkan pemosesannya kembali.

Bagi Pekerja Migran Indonesia yang pemrosesannya melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia, hendaknya memilih perusahan yang telah memiliki surat ijin perekrutan secara resmi prosedural.  Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya proses PMI Ilegal yang melanggar ketentuan regulasi baik nasional maupun internasional. Apa lagi saat ini dengan terbatasnya lapangan kerja di dalam negeri,   banyak orang mencari celah pekerjaan di luar negeri di berbagai negara yang dituju, bahkan terkadang menempuh dengan berbagai cara yang nekad.

Perlu diperhatikan untuk bekerja di luar negeri tentunya tidak semudah apa yang di bayangkan pada umumnya, terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.  Menguasai bahasa asing/negara yang dituju merupakan salah satu syarat wajib harus anda penuhi, begitu juga harus siap untuk mengikuti pemrosesan yang sudah ditentukan oleh BP2MI.

Salah satu daya tarik bekerja di luar negeri yang banyak dicari PMI adalah mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan jika bekerja di dalam negeri.  Gaji yang akan diperoleh Pekerja Migran Indonesia diperhitungkan berdasarkan Standar hidup di negara penempatan yang di jalaninya.  Untuk itu bagi anda yang sudah siap dengan pilihan bekerja di luar negeri agar bisa memperhitungkan semua aspek yang bisa anda jalani. Buang jauh-jauh bahwasanya saya sudah bekerja di luar negeri dengan menerima upah/gaji yang besar.  Para Pekerja Migran Indonesia harus bisa mengatur pengeluarannya selama bekerja di luar negeri, karena biaya hidup di luar negeri cukup besar.  Karena jika tidak, maka setelah berakhirnya masa kontrak anda tidak akan mendapatkan apa-apa sebagai modal untuk kembali ke tanah air.  

Tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia yang sepulang bekerja dari luar negeri tidak mendapatkan keberhasilan sebagaimana mestinya, karena selama bekerja di luar negeri tidak dapat mengontrol pengeluaran dan tidak menabung gaji untuk modal sepeulang ke tanah air.  Namun cukup banyak juga Pekerja Migran Indonesia yang berhasil meraih kesuksesan setelah bekerja di luar negeri dan kembali ke tanah air dengan modal yang diraihnya bisa membuka usaha di kampung halamannya.  Yang terpenting dan utama dimana pun anda bekerja, anda harus siap bekerja secara sunguh - sungguh/semaksimal mungkin agar bisa meraih hasil yang sesai apa yang di harapkan.  

Sebagai informasi anda bisa melihat kisah sukses beberapa Pekerja Migran Indonesia yang sukses sepulang dari bekerja di luar negeri :

Kisah Sukses Mantan TKW Jadi Pengusaha Sapu yang meraih omzet milyaran rupiah

Nasiroh TKW Asal Lumajang Yang Sukses di Taiwan


Bagi anda yang ingin mengikuti jejak Dua TKW Sukses Rohimah dan Nasiroh, segera daftarkan diri anda mengingat kuota yang dibutuhkan tidak begitu banyak/sangat terbatas. Klik Menu PENDAFTARAN. Manfaatkan segera Dibukanya  Kembali Pendaftaran Calon TKI/PMI di 14 Negara.
Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami  sampaikan bisa bermanfaat.  Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami.  Kami siap membantu anda.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

logoblog

Harapan Pekerja Migran Ditengah Badai Covid 19

Wabah Covit 19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 menjangkiti tidak hanya Indonesia, namun juga seluruh dunia yang disebut dengan Pandemi.  Akibat wabah yang berkepanjangan ini,  berdampak terhadap kelesuan perekonomian dari semua lini dan tanpa terkecuali semua ikut merasakan dampak Pandemi ini. Dampak Covit 19 ini, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya di Indonesia, namun hampir merata di semua negara. Banyak karyawan yang dirumahkan tanpa pesangon.  

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri - Hp 087781958889


Pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak hanya terjadi terhadap pekerja yang berstatus sebagai karyawan tetap tetapi juga pekerja waktu  tertentu / kontrak.  PHK terpaksa dilakuan karena kondisi perusahaan berhenti operasi, ada juga sebagian perusahaan yang menerapkan dengan sistem Work From Home (WFH).  Akibatnya jumlah pengangguranpun semakin bertambah di berbagai wilayah. Bahkan terhitung 18 Maret 2020 yang lalu, pengiriman penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga ikut di hentikan untuk sementara waktu.  Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. 

PMI adalah pekerja migran indonesia, merupakan pekerja yang sedang atau melakukan aktivitas pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Dengan penghentian pemosesan PMI sementara ini banyak calon PMI berharap agar Pemerintah segera membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia.  Dengan demikian  pencari kerja migran Indonesia bisa menempatkan pilihan negara-negara yang sudah menjalin kerjasama antar negara. 

Bagi pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri, perlu memperhatikan ketentuan dari Pemerintah dan menempuh proses secara prosedural/resmi agar terhindar dari berbagai masalah yang tidak diinginkan. 

Bagi anda yang berminat segera daftarkan diri anda mengingat kuota yang di butuhkan tidak begitu banyak/sangat terbatas. Klik Menu PENDAFTARAN  dan hal ini tentunya akan menjawab Harapan Pekerja Migran ditengah Badai Covid 19.

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami  sampaikan bisa bermanfaat.  Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami.  Kami siap membantu anda.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

logoblog

Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020

Kesempatan bekerja di luar negeri untuk anda yang punya niat dan semangat bekerja. Inilah jalan menuju kesuksesan masa depan Anda. Nasib Anda tergantung pada Anda sendiri untuk merubahnya. Kami dari PJTKI/PPTKIS  Resmi, memproses dengan pemrosesan prosedural.  Bagi yang berminat untuk bekerja di luar negeri sebagai calon TKI saat sekarang sudah berganti nama menjadi  Pekerja Migran Indonesia (PMI)  dengan job Formal maupun Informal untuk negara tujuan Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei Darussalam dan Malaysia.

LOwongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020 - Info Ali Syarief 087781958889


Setelah penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia terhitung pada tgl 18 Maret 2020 terkait pandemi Covit 19.  Pemerintah Indonesia secara bertahap akan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia.  Pada tahap awal Pemerintah belum bisa membuka secara serentak tetapi secara bertahap mengingat sebagian negara penempatan itu sendiri masih belum terbuka.

Melalui Menteri Ketenagakerjaan, Pemerintah masih membahas persyaratan Pekerja Migran Indonesia dengan ketentuan masing - masing negara tujuan yang sudah bekerja sama,dalam penempatan PMI secara prosedural yang sudah berjalan selama ini dengan lembaga terkait lainnya berkenaan dengan penanganan covit 19. Dengan ketentuan aturan penerapan protokol kesehatan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Bagi calon PMI  agar bisa mempersiapkan semua persyaratn yang terkait dan siap untuk mengikuti dengan protokol kesehtan yang nantinya akan di sesuaikan penerapannya di masing-masing negara penempatan. Bagi anda yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri silahkan mencari info secara valid dan benar, Tentunya dengan pemrosesan yang resmi/legal jangan sampai menempuh pemrosesan yang tidak prosedural yang sudah nyata nyata sangat di larang, Karena bekerja bukan sebatas mencari upah yang harus kita terima, apa lagi bekerja di luar negri sangatlah penting dari perlindungan hukum, baik upah pekerja, asuransi kesehatan & keselamatan harus sudah benar-benar mengikuti aturan yang sudah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Untuk calon PMI yang  membutuhkan informasi terkait bisa hubungi Contact Person  di bawah artikel  https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami.  Kami siap membantu anda.


Bagi anda yang berminat segera daftarkan diri anda mengingat kuota Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020 sangat terbatas. Klik Menu PENDAFTARAN

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami  sampaikan bisa bermanfaat.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002





























































































































































































































































































































































































logoblog

Menyambut Pencabutan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang aktif mengentaskan pengangguran, diantaranya dengan melakukan penempatan tenaga kerja di berbagai negara tujuan yang sudah menjalin kerja sama dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terkait dengan wabah covit 19 melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020 lalu.  Pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran wabah virus corona, salah satunya adalah menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia.


Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri 087781958889

Untuk sementara Indonesia menyetop semua pemrosesan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia, ke semua negara tujuan yang merupakan imbas dari wabah Covit 19. Tentunya penghentian pemrosesan pemberangkatan PMI ini bersifat sementara. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, seharusnya moratorium PMI segera dicabut dalam waktu dekat untuk menekan angka pengangguran

Menurut informasi terbaru,BP2MI telah mendorong Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam masa wabah pandemi Covid-19. Dengan Pencabutan moratorium ini semua kita harap kan berjalan dengan baik/kondusiv sesuai yang di tentukan di masing-masing negara tujuan.

Tentunya dengan harapan bersama,dalam waktu tidak lama lagi Indonesia akan kembali membuka pemrosesaan pemberangkatan Pekerja migran Indonesia untuk mengentaskan angka pengangguran. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja saat ini terdapat 43.000 PMI yang siap diberangkatkan ke sejumlah negara penempatan. Karena, mereka telah mengantongi visa dan dinyatakan lulus uji kompetensi untuk bekerja di luar negeri. Adapun, bagi pekerja migran yang telah bekerja di luar negeri dapat tetap bekerja sehingga perjanjian kerja (PK) berakhir. Jika PK telah berakhir, PK dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakan pekerja migran dan pemberi kerja, dengan mempertimbangkan jaminan keselamatan dari pemerintah setempat.

Jika ada rekan atau kerabat anda berminat untuk mengisi Lowongan Kerja ke Singapura, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Brunei. Silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda dapat mengisi Form PENDAFTARAN (klik PENDAFTARAN) untuk mendaftar secara online. Bagi yang berminat siapkan PERSYARATAN dan kirim mellaui email ke loker.luarnegeri@yahoo.com atau ke WhatsApp 087781958889.

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami  sampaikan bisa bermanfaat.



Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002




logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.