Sepanjang tahun 2018, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri berjumlah 264.092 orang.
Jumlah ini paling banyak ditempatkan di Malaysia yakni 90.671 orang.
Sementara, untuk posisi kedua berada di Taiwan sebanyak 72.373 orang dan posisi
ketiga ditempati oleh Hongkong sebanyak 56.033 orang. (Sumber : Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Data di atas menunjukkan bahwa Hongkong
merupakan salah satu negara favorit bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama
TKW untuk bekerja mendulang devisa, setelah Negara Malaysia dan Taiwan. Selain itu, pahlawan devisa itu juga memilih
Singapura dan Brunei Darussalam. Tuntutan kebutuhan ekonomi
keluarga dan minimnya lapangan kerja yang tersedia di daerah, menjadi alasan
mendasar bagi sebagian masarakat,lebih memilih untuk menjadi Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) keluar negeri.
“Selain gaji yang cukup lumayan
untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya itu menjadi alasan masyarakat kita
untuk menjadi TKI. Hingga ini tercatat ribuan TKI baik laki-laki dan perempuan kini bekerja di
lima negara Asia Pasifik mengapresiasi komitmen pemerintah Hongkong dalam
perlindungan pekerja migran Indonesia. “Apalagi dalam hal jaminan sosial serta
kenaikan gaji.
Pemerintah Hongkong sendiri
memang telah menaikkan gaji pekerja migran Indonesia dari HKD 4,410 menjadi HKD
4,520 sejak September 2018. Hal ini merupakan daya tarik bagi calon TKI/TKW
untuk bekerja di luar negeri. Selain
itu, ada peningkatan sanksi bagi agensi yang melanggar aturan amandemen
Employment Ordinance.
Selain gaji, bentuk lain
perlindungan bagi pekerja migran yaitu melalui pemberian jaminan sosial.
Pemerintah Hongkong telah mendorong dan mendukung seluruh pekerja migran untuk
memiliki jaminan social, sesuai regulasi yang berlaku. Regulasi di Indonesia
pun mengatur bahwa setiap pekerja migran Indonesia, harus ikut serta dalam
program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS.
Gaji
yang cukup tinggi ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi anda yang
ingin merubah nasib keluarga dengan bekerja di Luar Negeri. Jika anda berminat untuk bekerja di Hongkong silahkan mendaftar secara online dengan mengisi Form Pendaftaran
atau hubungi kami melalui WhatsApp.