Kabar berita bagi
para pekerja migran yang bekerja di Taiwan dan Hongkong, mulai tanggal 1 Januari 2019, Pemerintah
melalui BNP2TKI akan menaikkan gaji pekerja sektor formal di Taiwan dan
Hongkong. Kenaikan gaji ini merupakan
kenaikan yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
Untuk PMI sektor
formal Taiwan, akan mendapatkan gaji sebesar NTD 23100 sebelumnya menerima gaji
NTD 22000 perbulannya. Selain kenaikan
gaji pada sektor formal, BNP2TKI juga terus berusaha untuk menaikan gaji
PMI Taiwan yang bekerja di sektor informal. Ini
perlu dilakukan karena PMI Taiwan sektor informal selama tiga (3) tahun belum
mengalami kenaikan gaji.
Sedangkan untuk PMI Hongkong sektor informal (domestic worker), selain kenaikan gaji juga terdapat kenaikan uang makan. Kenaikan gaji Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang semula HKD 4410 naik menjadi HKD 4520 dan kenaikan uang makan yang semula HKD 1053 naik menjadi HKD 1075.
BNP2TKI akan terus memperjuangkan hak para PMI. Tidak hanya untuk PMI Taiwan atau Hongkong, tapi untuk semua PMI yang bekerja di Luar Negeri. Ini perlu dilakukan agar para PMI bisa bekerja dengan baik serta menerima upah dengan layak. Bagi para PMI Taiwan dan Hongkong yang bekerja pada sektor formal maupun informal diharapkan terus meningkatkan keahlian serta kemampuan bahasa dan attitude dalam berinteraksi ataupun berkomunikasi. Karena Kemampuan bahasa dan attitude sangat penting dimiliki oleh para PMI.
Gaji yang cukup tinggi ini tentunya menjadi daya tarik
tersendiri bagi anda yang ingin merubah nasib keluarga dengan bekerja di Luar
Negeri. Jika anda berminat untuk bekerja
di Taiwan dan Hongkong silahkan mendaftar secara online dengan mengisi Form
Pendaftaran (Klik menu PENDAFTARAN) atau hubungi kami melalui WhatsApp.