Pemberangkatan TKI/PMI ke Luar Negeri Mulai Dipersiapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021/1442 H
Lowongan Kerja Industri di Negara Polandia Mei 2021
- Calon PMI/TKI usia minimal 19th - 45th.
- Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran
- Paspor yang masih berlaku
- Surat ijin keluarga.
Lowongan Pekerjaan Ready Job Industri Polandia Terbaru 2021
Saat sekarang dengan di bukanya dengan ketentuan dari Kemenaker dari 17 negara penempatan yang sudah di buka. Kini negara penempatan POLANDIA dengan Job Industri sudah menyatakan resmi di buka antar negara untuk penempatan tenaga kerja Indonesia. Bagi calon PMI/TKI Negara Polandia membutuhkan tenaga terampil dari Indonesia baik laki-maupun wanita Non sekil untuk di tempatkan di industri asembling spare part mobil, paking daging & welder khusus laki-laki/sekil. Begitu juga dengan ready job ini sudah terlampir Keterangan DEMAND LETTER & SIP2MI. Kami dari PJTKI resmi terdaftar dan memiliki SIUP .
Penempatan PMI/TKI menempuh pemrosesan secara resmi prosedural sesuai ketentuan dari BP2MI, sehingga sudah tidak di ragukan lagi dalam pemrosesan dan penempatan PMI/TKI keluar negeri secara profesional. Bagi anda yang berminat baik Non/Ex silahkan mendaftar dan menyiapakan persyaratan terkait KTP, Kartu Keluarga, Akte kelahiran & paspor. Gunakan kesempatan ini, selagi qouta masih tersedia dan belum terpenuhi.
Bagi anda yang memerlukan informasi secara mendetail, silahkan menghubungi kontak WhatsApp 087781958889 yang terlampir dalam website. Kami dari tim www.lowongankerja-keluarnegeri.com siap membatu. Baik informasi dalam komunikasi maupun pendaftaran & pemrosesan untuk bekerja keluar negeri sesuai dengan keinginan anda secara resmi .
Polandia Negara Tujuan Favorit Bagi TKI & PMI
Bagi Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis 7 Januari 2021, terdapat informasi terkait dengan 17 negara tujuan penempatan PMI/TKI ya sudah di buka melalui Kemenaker beserta sektor dan skema penempatannya. Begitu juga informasi ini sudah kami unggah dalam artikel www.lowongankerjakeluar-negeri.com sebelum nya.
Pemerintah menegaskan kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) (PJTKI) Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pemrosesan & penempatan PMI/TKI, adaptasi kebiasaan baru demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri.
Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami sampaikan bisa bermanfaat.Jika Anda rekan atau kerabat Anda berminat untuk mengisi Lowongan Kerja ke Polandia Singapura, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Brunei. Silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda dapat mengisi Form PENDAFTARAN (klik PENDAFTARAN) untuk mendaftar secara online. Bagi yang berminat siapkan PERSYARATAN dan kirim mellaui email ke loker.luarnegeri@yahoo.com atau ke no WhatsApp 087781958889.
Keberangkatan & kedatangan TKI/PMI Menggunakan Jalur Khusus di Bandara Soekarno Hatta
Bandara Internasional soekarno Hata merupakan yang terbesar dan tersibuk di indonesia . Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki 180 loket check-in, 36 carousel bagasi dan 45 gate. Sub-terminal (1A, 1B, 1C, 2D, 2E, 2F dan) masing-masing memiliki 25 konter check-in, 5 carousel bagasi di 7 gate. Terminal 3 memiliki 30 check-in counter, 6 carousel bagasi dan 3 gate.
Untuk keberangkatan TKI/PMI yang hendek melakukan perjalanan keluar negeri kini sangatlah di permudah baik pemberangkatan maupun kedatangan dari luar negeri. Badan perlindungan pekerja migran Indonesia BP2MI bersama PT Angasapura II sudah membuka fasilitas husus untuk pekerja migran Indonesia TKI/PMI. Yang mana Pnyedia fasilitas layanan ini di sediakan untuk mempermudah arus keberangkatan dan kedatangan TKI/PMI melalui Bandara Soekarno Hatta. Saat sekarang ketentuan pelayanan terhadap TKI/PMI akan di prioritaskan akan semakin baik dengan adanya berbagai fasilitas yang baru baru ini telah di sediakan. tentunya untuk memperketat pengawasan dari praktek praktek pungli yang kerap memeras TKI/PMI saat akan kembali ke daerah asalnya.
Dengan di terapkan ada nya jalur husus/special lane untuk TKI/PMI di Bandara Soekarno Hata pada akhir september 2020 jalur husus ini di konter bersama dengan Imigrasi untuk memproses semua keberangkatan maupun kedatangan TKI/PMI yang selama ini sudah berjalan jalur husus hanya di peruntukan bagi penumpang first class, kru pesawat, bisnis , pemegang KITAS serta pengguna paspor diplomatik. Dalam waktu dekat TKI/PMI sudah di siapkan untuk mengunakan jalur khusus. Tentunya ini yang pertama di Indonesia bahkan dunia. Tentunya ini sebagai apresiasi terhadap TKI/PMI dari pernyataan kepala BP2MI yang saat ini sudah tersedia di terminal 3 tepatnya di area baggage claim. Help desk khusus untuk membantu seluruh PMI ketika pulang ke tanah air. Begitu juga sudah di siapkan konter help desk / meja informasi khusus bagi pekerja migran Indonesia di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di area baggage claim.
Di sediakan ruang tunggu Lounge ini nantinya dapat dipergunakan bagi pekerja migran Indonesia untuk menunggu waktu sebelum keberangkatan atau kedatangan menunggu tibanya keluarga untuk menjemput saat pekerja migran kembali ke tanah air. Salah satu konsep dari lounge ini adalah tempat bertemunya keluarga dengan pekerja migran Indonesia saat kepulangan. Dengan demikian peningkatan pelayanan husus TKI/PMI merupakan kesigapan dari pihak BP2MI terkait permasalahan yang selama ini banyak di keluhkan TKI/PMI saat di Bandara soekarno Hatta . Kita semua berharap tidak menutup kemungkinan fasilitas serupa juga hadir di bandara di kota kota lainnya segera bisa di terapkan.
Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020
Setelah penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia terhitung pada tgl 18 Maret 2020 terkait pandemi Covit 19. Pemerintah Indonesia secara bertahap akan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia. Pada tahap awal Pemerintah belum bisa membuka secara serentak tetapi secara bertahap mengingat sebagian negara penempatan itu sendiri masih belum terbuka.
Melalui Menteri Ketenagakerjaan, Pemerintah masih membahas persyaratan Pekerja Migran Indonesia dengan ketentuan masing - masing negara tujuan yang sudah bekerja sama,dalam penempatan PMI secara prosedural yang sudah berjalan selama ini dengan lembaga terkait lainnya berkenaan dengan penanganan covit 19. Dengan ketentuan aturan penerapan protokol kesehatan menyangkut kesiapan negara penempatan.
Bagi calon PMI agar bisa mempersiapkan semua persyaratn yang terkait dan siap untuk mengikuti dengan protokol kesehtan yang nantinya akan di sesuaikan penerapannya di masing-masing negara penempatan. Bagi anda yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri silahkan mencari info secara valid dan benar, Tentunya dengan pemrosesan yang resmi/legal jangan sampai menempuh pemrosesan yang tidak prosedural yang sudah nyata nyata sangat di larang, Karena bekerja bukan sebatas mencari upah yang harus kita terima, apa lagi bekerja di luar negri sangatlah penting dari perlindungan hukum, baik upah pekerja, asuransi kesehatan & keselamatan harus sudah benar-benar mengikuti aturan yang sudah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Untuk calon PMI yang membutuhkan informasi terkait bisa hubungi Contact Person di bawah artikel https://wa.me/6287781958889. Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami. Kami siap membantu anda.