Akibat meluasnya wabah Virus Corona (Covid-19) di
Indonesia dan negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta ditetapkannya Virus Corona
(Covid-19) sebagai darurat kesehatan global (Public Health Emergency of
International Concern (PHEIC) pada tanggal 30 Januari 2020 oleh World Health
Organization (WHO), Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia melalui Keputusan Ketengakerjaan
Republik Indonesia No 151 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang
Penghentian Sementara Penempatan Pekerja
Migran Indonesia (PMI). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan langkah-langkah pelindungan
Pekerja Migran Indonesia.
Namun pada Kamis 30 Juli 2020, Pemerintah Indonesia melalui keterangan pers Menteri Ketengakerjaan
Republik Indonesia Ida Fauziyah menyatakan bahwa
Pemerintah telah memberi lampu hijau
secara resmi dan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia
(PMI). Hal ini ditandai dengan pencabutan Keputusan Ketengakerjaan
Republik Indonesia No 151 Tahun 2020.
Pembukaan ini dilakukan berdasarkan kesiapan dari semua pihak-pihak terkait. Bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang sudah terdaftar di SISKOP2MI berdasarkan data dari BP2PMI dan telah mengantongi visa sudah bisa mempersiapkan diri untuk ditempatkan/melanjutkan pemosesannya kembali.
Bagi Pekerja Migran Indonesia yang pemrosesannya melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia, hendaknya memilih perusahan yang telah memiliki surat ijin perekrutan secara resmi prosedural. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya proses PMI Ilegal yang melanggar ketentuan regulasi baik nasional maupun internasional. Apa lagi saat ini dengan terbatasnya lapangan kerja di dalam negeri, banyak orang mencari celah pekerjaan di luar
negeri di berbagai negara yang dituju, bahkan terkadang menempuh dengan berbagai cara yang nekad.
Perlu diperhatikan untuk bekerja di luar negeri tentunya tidak semudah apa yang di bayangkan pada umumnya, terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Menguasai bahasa asing/negara yang dituju merupakan salah satu syarat wajib harus anda penuhi, begitu juga harus siap untuk mengikuti pemrosesan yang sudah ditentukan oleh BP2MI.
Salah satu daya tarik bekerja di luar negeri yang banyak dicari PMI adalah mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan jika bekerja di dalam negeri. Gaji yang akan diperoleh Pekerja Migran Indonesia diperhitungkan berdasarkan Standar hidup di negara penempatan yang di jalaninya. Untuk itu bagi
anda yang sudah siap dengan pilihan bekerja di luar negeri agar bisa
memperhitungkan semua aspek yang bisa anda jalani. Buang jauh-jauh
bahwasanya saya sudah bekerja di luar negeri dengan menerima upah/gaji
yang besar. Para Pekerja Migran Indonesia harus bisa mengatur pengeluarannya selama
bekerja di luar negeri, karena biaya hidup di luar negeri cukup besar. Karena jika tidak, maka setelah berakhirnya masa kontrak anda tidak akan mendapatkan apa-apa sebagai modal untuk kembali ke tanah air.
Tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia yang sepulang bekerja dari luar negeri tidak
mendapatkan keberhasilan sebagaimana mestinya, karena selama bekerja di luar negeri tidak dapat mengontrol pengeluaran dan tidak menabung gaji untuk modal sepeulang ke tanah air. Namun cukup banyak juga Pekerja Migran Indonesia yang berhasil meraih kesuksesan setelah bekerja di luar negeri dan kembali ke tanah air dengan modal yang diraihnya bisa membuka usaha di kampung halamannya. Yang terpenting dan utama dimana pun anda bekerja, anda harus siap bekerja secara sunguh - sungguh/semaksimal mungkin agar bisa meraih hasil yang sesai apa yang di harapkan.
Sebagai informasi anda bisa melihat kisah sukses beberapa Pekerja Migran Indonesia yang sukses sepulang dari bekerja di luar negeri :
Kisah Sukses Mantan TKW Jadi Pengusaha Sapu yang meraih omzet milyaran rupiah
Nasiroh TKW Asal Lumajang Yang Sukses di Taiwan
Bagi anda yang ingin mengikuti jejak Dua TKW Sukses Rohimah dan Nasiroh, segera daftarkan diri anda mengingat
kuota yang dibutuhkan tidak begitu banyak/sangat terbatas. Klik Menu PENDAFTARAN. Manfaatkan segera Dibukanya Kembali Pendaftaran Calon TKI/PMI di 14 Negara.
Terimakasi
bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami
sampaikan bisa bermanfaat. Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889. Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami. Kami siap membantu anda.