Tampilkan postingan dengan label Kisah Sukses TKW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Sukses TKW. Tampilkan semua postingan

Paspor Anda HILANG/RUSAK ?

Saat akan  bepergian ke luar negeri, paspor merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa. Tidak ada paspor tentu akan berakibat fatal, sebab perjalananmu sudah pasti akan ditolak/stop oleh pihak imigrasi yang ada di bandara atau pelabuhan.  Paspor adalah dokumen resmi yang memuat identitas seseorang atau pemegangnya. Paspor diterbitkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang di suatu negara dan berlaku untuk digunakan sebagai identitas ketika seseorang akan melakukan perjalanan antar negara.

Syarat membuat Paspor TKI- Info Kontak Loker Luar Negeri 0877-8195-8889 - 081320432002

Bersama-sama saling menginatkan.  Bagi anda yang sudah memiliki dokumen Paspor. Pengguna paspor diminta untuk lebih hati-hati menyimpan dokumen negara tersebut agar tidak rusak atau hilang, karena akan di kenakan denda jika hal itu terjadi kenaikan naik hingga tiga kali lipat.Sebelumnya denda kehilangan paspor Rp300 ribu ditambah biaya pembuatan paspor baru Rp355 ribu menjadi Rp655 ribu. Sejak Mei 2019, dendanya naik,"
Denda kehilangan paspor  sekarang menjadi Rp1 juta ditambah biaya pembuatan paspor baru Rp350 ribu, total Rp1.350 ribu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2019.

Paspor adalah dokumen negara yang dimiliki oleh negara, masyarakat bukan sebagai pemilik, tetapi hanyalah sebagai pengguna.  Oleh Karena itu, konsepnya, jika menghilangkan dokumen negara ada sanksi yaitu denda.  Apalagi ada sebagian pengguna yang disinyalir sengaja menghilangkan paspor untuk semata menghilangkan jejak keberangkatan ke luar negeri.  Mereka tinggal melaporkan paspor hilang dan membuat paspor baru dengan membayar denda yang relatif murah.  Saat ini dendanya cukup tinggi jadi pengguna akan pikir-pikir lagi untuk menghilangkannya,Selain kehilangan, kerusakan paspor juga dikenai sanksi yaitu Rp500 ribu ditambah biaya pembuatan paspor baru Rp350 ribu.Untuk itu jaga baik-baik identitas pribadi,paspor anda

Paspor Anda rusak atau hilang,sebenarnya dapat diperbarui dengan langkah awal MEMBUAT BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Kantor Imigrasi penerbit paspor tersebut.
                                                                                                          
  1. Apabila paspor hilang atau rusak, segeralah melapor ke Kantor Imigrasi dimana pemegang berdomisili
  2. Apabila paspor hilang atau rusak di luar negeri, laporlah segera kepada Perwakilan RI di luar negeri
  3. Permohonan penggantian paspor yang hilang atau rusak dapat diajukan pada Kantor Imigrasi dimana pemegang,berdomisili  
  4. Penggantian paspor yang hilang atau rusak dilaksanakan setelah melalui berita acara pemeriksaan dan mendapat Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi
  5. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kecerobohan atau kelalaian, disertai alasan yang tidak dapat diterima, pembikinan paspor dapat ditangguhkan selama 6 (enam) bulan sampai paling lama 2 (dua) tahun.



Proses pengajuan paspor Hilang/Rusak
  1.  Pemohon datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas permohonan persyaratan asli dan fotocopy serta surat keterangan hilang dari             Kepolisian untuk permohonan penggantian paspor karena hilang,diserahkan ke Seksi Wasdakim untuk melakukan proses BAP
  2.  Proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan;
  3.  Proses pembuatan Berita Acara Pendapat;
  4.  Proses pembuatan surat persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi
  5.  Setelah mendapat Surat Persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi, maka dilaksanakan Proses awal pembuatan paspor sesuai  dengan sistem pelayan paspor terpadu

Tahapan pemohon pengajuan Paspor di Imigrasi

  1. Pemohon mengisi Formulir, Surat Pernyataan atau Surat Permohonan (untuk anak dibawah umur)  dan melengkapi persyaratan yang terkait.
  2. Pemohon membawa dokumen terkait asli maupun fotocopy berkas permohonan di ajukan ke petugas customer care untuk mendapatkan nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto serta interviu.
  3. Setelah nomor antrian dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk verifikasi data
  4. Kemudian Pemohon akan melakukan sidik jari, foto dan wawancara dengan menunjukan seluruh dokumen asli/terkait berkas permohonan.
  5. Setelah proses sidik jari, foto dan wawancara, pemohon akan mendapatkan bukti tanda terima permohonan dari petugas untuk melakukan pembayaran  di Bank BNI yang sudah di tentukan
  6. Pemohon melakukan pembayaran melalui  Teller pada Bank BNI / ATM BNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  7. Proses pengajuan selesai  anda akan di beri tahu untuk pengambilan paspor yang sudah di tentukan,pemohon akan menerima paspor jadi.
  8. Setelah anda menerima paspor sebelum meningalkan imigrasi.  Anda harap croos check dengan teliti nama,tempat lahir, tanggal,bulan,tahun kelahiran harus sesuai dengan identitas KTP.
Berhati-hati itu lebih baik,meskipun segala upaya sudah anda lakukan untuk mencegah Hilang/Rusak nya paspor, tidak menutup kemungkinan paspor Hilang/Rusak tetap ada, dan jika itu sampai anda alami, Anda tidak perlu pusing lagi karena Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang telah kami uraikan di atas. Semoga artikel tentang cara mengurus paspor Hilang/Rusak ini bermanfaat bagi Anda yang sering atau sedang ke luar negeri atau bahkan baru berencana pergi ke luar negeri.

Jika anda berminat untuk bekerja ke luar negeri, kami SIAP membantu anda.  Silahkan hubungi kami di nomor  kontak 081320432002 atau WhatsApp di 087781958889.  Atau anda juga dapat mengisi Form Pendaftaran selanjutnya tim kami akan menghubungi anda untuk memberikan informasi serta membantu anda untuk proses selanjutnya. Terima Kasih Telah Mengunjungi situs www.lowongankerja-keluarnegeri.com

https://www.lowongankerja-keluarnegeri.com/p/pendaftaran.html


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002  
 

logoblog

Lowongan Kerja di Pabrik Elektronik di Malaysia

Lowongan Kerja di Pabrik Elektronik di Malaysia sedang membutuhkan tenaga kerja sebanyak untuk 120 Tenaga Kerja Wanita


Adapun persyaratan sebagai berikut:

  • KTP,KK,AKTE KELAHIRAN,IJAZAH
  • Memiliki pasport yang masih berlaku
  • Usia 21 sampai 35 tahun
  • Pendidikan minimal SLTP
  • Surat Ijin Orang Tua/Suami yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat
  • Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 8 lembar

Fasilitas yang akan didapatkan antara lain:

  • Fasilitas tempat tinggal dan transport
  • Makan 3 kali sehari
  • Kontrak kerja selama 3 tahun
  • Gaji sebesar RM 1.400 - RM 1.718 atau sekitar Rp 4.900.000 - Rp 6.013.000

Lowongan kerja di Pabrik Elektronik ini quotanya sangat terbatas dan banyak peminatnya dan sewaktu - waktu akan kami tutup jika qouta sudah terpenuhi. Segera manfaatkan kesempatan ini

Anda dapat mendaftar secara online dengan mengisi form yang terdapat di halaman PENDAFTARAN serta mengirimkan dokumen yang dibutuhkan (Cek halaman PERSYARATAN). Selain itu anda juga dapat menghubungi kami melalui Whatsapp (Klik Logo WhatsApp)

Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002
 

Atau Silahkan hubungi nomor admin atau costumer service yang tertera di halaman utama situs www.lowongankerja-keluarnegeri.com.Setelah mendaftar secara dengan cara online,tim kami akan menghubungi anda untuk verifikasi data yang telah dikirimkan dan melanjutkan ke proses berikutnya sebagaiman yang kami uraikan di halaman Proses TKW.

logoblog

Tips Sukses Bekerja di Luar Negeri


Ada beberapa faktor penyebab yang mendorong seseorang untuk bekerja di luar negeri meninggalkan tanah airnya diantaranya karena himpitan perekonomian dan tergoda untuk pergi karena tetangga mereka yang pernah menjadi TKI/TKW dan pulang ke tanah air dapat hidup lebih baik.  Keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri juga menjadi salah satu faktor pendorong seseorang memutuskan untuk bekerja sebagai TKI/TKW.  Hal ini disebabkan ketersediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri belum sebanding dengan jumlah pencari kerja yang pertumbuhannya lebih tinggi dari pertumbuhan kesempatan kerja.

Tips Sukses Bekerja ke Luar Negeri-Info hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002 – 085724842955 Pin 74BAF1FB

Menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau yang disingkat dengan sebutan TKI atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) bukanlah hal yang mudah.  Dibutuhkan tahapan-tahapan untuk bisa berangkat dan bekerja di negara asing dengan berbagai perbedaan budaya yang ada di dalamnya.  Oleh karena itu ketika memutuskan untuk bekerja di luar negeri, hendaknya telah dipikirkan masak-masak, agar menjadi TKI/TKW yang sukses. Selanjutnya ketika kembali ke tanah air menjadi mantan TKI yang yang sukses seharusnya sudah mampu mengubah kehidupannya dengan mata pencaharian yang baru, dengan bekerja secara mandiri  atau bekerja ditempat lain, tentu dengan bekal dari hasil dan pengalaman yang diperoleh ketika menjadi TKI tersebut.

Berikut beberapa informasi yang perlu diperhatikan agar dapat bekerja diluar negeri dengan sukses, baik dan aman:

1. Dapatkan informasi yang Benar dan Legal, salah satunya dapat anda dapatkan pada Pelaksana     Penempatan Tenaga KerjaIndonesia Swasta (PPTKIS) yang telah di tunjuk oleh pemerintah secara sah, untuk menyelenggarakan perekrutan, sampai pada pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Dan kantor PPTKIS ini dapat di jumpai pada setiap provinsi yang ada di Indonesia.

2. Mendaftarkan Diri secara resmi pada Kantor PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta).

3. Mengikuti Seleksi Calon TKI/TKW
Setelah selesai kegiatan pendaftaran, maka calon TKI/TKW harus menjalani seleksi. Dan materi seleksinya yaitu :

  • Seleksi administrasi : Menyangkut kelengkapan dan keabsahan semua dokumen calon TKI/TKW yang berkaitan dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk bisa bekerja diluar negeri.
  • Tes keterampilan : Menguji kemampuan atau keterampilan khusus yang dimiliki oleh masing-masing Calon TKI/TKW.
  • Tes kesehatan : Oleh dokter yang telah ditunjuk.

4. Mengikuti Kegiatan Pelatihan
Sebelum para calon TKI/TKW diberangkatkan ke luar negeri, mereka harus mengikuti kegiatan pelatihan, hal ini dilakukan agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan persyaratan yang diinginkan oleh pengguna diluar negeri. Adapun materi pelatihan yang diberikan, meliputi :
  • Ketrampilan khusus, sesuai dengan permintaan di luar negeri.
  • Bahasa Negara tujuan.
  • Hukum dan adat istiadat di Negara Tujuan.
  • Jangka waktu pelatihan 23 sampai 90 hari tergantung pada jenis pekerjaan dan Negara Tujuan.
  • Informasi tentang kebijakan pemerintah RI tentang pengiriman TKI/TKW keluar negeri

5. Cermati Perjanjian Kerja
Sebelum keberangkatan ke luar negeri, perjanjian kerja harus disesuaikan, yaitu mengikat perjanjian kerja antara calon TKI/TKW dengan PPTKIS sebagai wakil pengguna dan disepakati didepan pejabat yang berwenang. Dalam perjanjian tersebut, secara garis besar, harus mencantumkan hal-hal sebagai berikut :
  • Jenis Pekerjaan, lokasi dan jabatan yang akan di tempatinya.
  • Hak dan Kewajiban, termasuk gaji, tunjangan dan hak-hak lainya.
  • Waktu pemberangkatan
  • Lama bekerja atau Jangka waktu perjanjian kerja
  • Klausul perpanjangan perjanjian kerja
  • Klausul mengenai perselisihan.
6. Persiapan Keberangkatan
Para calon TKI/TKW, bersama PPTKIS harus mengurus segala dokumen yang berkaitan dengan perjalanan / pemberangkatan keluar negeri. Adapun dokumen yang dimaksud yaitu :
  • Passport, Visa, dan Tiket
  • Rekomendasi bebas fiscal.
  • Asuransi, untuk perlindungan terhadap kecelakaan sakit dan kematian.
  •  Tabungan, untuk keperluan menabung dan mengirim uang ke Indonesia.

7. Berangkat ke Negara Tujuan
Setelah semua tahapan terpenuhi, maka waktunya untuk PPTKIS memberangkatkan para calon TKI/TKW ke Negara tujuan masing-masing, sesuai dengan perjanjian Kerja yang telah disepakati dan ditandatangani bersama. 

8. Bekerja di Negara Tujuan
Setelah sampai pada negara tujuan, TKI/TKW tersebut akan langsung dipekerjakan pada tempat pengguna atau pemakai sesuai dengan pekerjaan dalam perjanjian kerja.

9. Persiapan Pulang ke Tanah Air
Dan setelah masa kontrak habis, TKI harus mengurus segala sesuatu untuk kepulangannya ke Indonesia. Dan PPTKIS harus memastikan seluruh hak para TKI yang akan pulang sudah didapatkannya. Begitu juga dengan kewajiban, terutama pada pengguan/pemakai yang memperkerjaannya. Untuk persiapan kembali ke Tanah air, TKI/TKW berkondisi dengan : KBRI PPTKIS/Perwalu Mitra Usaha Pengguna.

10. Persiapan Pulang ke Tanah Air
Menabung dan mengelola keuangan. Hal yang tidak boleh dilupakan adalah Menabung dan Mengelola gaji. Menabung sebagian dari gaji. Menabung adalah hal yang tidak boleh dilupakan oleh para TKI/TKW, karena tidak mungkin para TKI/TKW bekerja di luar negeri selamanya, pasti pulang kampung. Mengelola penghasilan / gaji adalah hal yang penting, dengan mencatat pendapatan dan pengeluaran,  mencatat pembelanjaan, dan jangan sampai tidak tahu uangnya mengalir kemana arahnya.  Nah, ketika pulang ke tanah air para TKI/TKW dapat membangun usaha baru alias berwirausaha dengan uang tabungannya tersebut.


11. Tiba di Tanah Air
Setelah tiba di tanah air, TKI/TKW diharapkan bisa memasuki dunia baru di Indonesia. Dengan membuka lapangan kerja baru atau berwiraswasta, dengan hasil tabungan yang dimilikinya.

Nah itulah Tips Sukses Bekerja di Luar Negeri.

Anda berminat mengisi formasi Lowongan Kerja ke Luar Negeri khususnya Singapura, Taiwan dan Hongkong ? Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih detail atau mengisi FORMPENDAFTARAN yang kami sediakan atau hubungi Tim Lowongan Kerja ke Luar Negeri di bawah ini:

Kontak Info Kerja Ke Luar Negeri

Kontak Info Lowongan Kerja Ke Luar Negeri  - Ali Syarief 0877-8195-8889 - 081320432002 - 085724842955 - 089681867573 pin 74BAF1FB


logoblog

Lowongan Kerja Pabrik Tekstil di Taoyen Taiwan

Info lowongann kerja terbaru khususnya bagi Pria untuk bekerja di Pabrik Tekstil di Taoyen Taiwan.

Adapun seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2015

Lowongan Kerja di Pabrik Tekstil di Taiwan-Info hubungi Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002 – 085724842955 Pin 74BAF1FB


Lowongan Pabrik Tekstil di Taiwan  -  Kerja Ke luar Negeri Ali Syarief 0877-8195-8889 - 081320432002


Fasilitas yang akan diperoleh antara lain:
  • Gaji sebesar 19,273 NT/bulan (belum termasuk lembur) setara 7,2 juta per bulan dengan kurs 1NT=Rp.380,- dan akan di kenakan pemotongan selama 10 bulan sebesar 5573 NT/bulan;
  • Akomodasi dan asrama;
  • Kontrak kerja selama 3 (tiga) tahun;
  • Mendapatkan seragam kerja;
  • Mendapatkan BONUS (Tahunan & Prestasi);
  • Kenaikan gaji secara bertahap;
  • Proses mudah dan cepat.

Persyaratan Umum Calon Tenaga Kerja  ke Taiwan:
  • Jenis Kelamin : Pria
  • Tidak cacat fisik (anggota badan lengkap)
  • Tidak mempunyai penyakit ayan atau penyakit turunan
  • Bersedia untuk menyerahkan dokumen asli dan lengkap
  • Bersedia mengikuti peraturan yang di tetapkan oleh perusahaan
  • Bersedia untuk mengikuti pelatihan bahasa di BLK-LN
  • Bersedia untuk melampirkan paspor lama/ID card bagi ex luar negeri
  • Memiliki Nomor Rekening yang aktif guna proses transfer gaji

 DOKUMEN TKL yang harus di lengkapi :
Persyaratan Tahap I (dilengkapi pada saat pendaftaran medical):
  • KTP, KK, Akte Kelahiran (asli)
  • Pas foto warna ukuran 4x6 4 lembar  
  Persyaratan Tahap II (dilengkapi setelah Job turun/seleksi terpilih):
  • Paspor sesuai daerah asal 
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polda setempat
  • Surat Izin dari Keluarga mengetahui Kepala Desa
  • ID Online
Untuk itu anda akan di kenakan biaya untuk proses sebesar Rp.30.650.000,-. Pembayaran dilakukan dalam 3 tahap :
  • Tahap I : Biaya Medical Check Up sebesar Rp. 650.000,-
  • Tahap II : Setelah Job turun sebesar sebesar Rp. 15.000.000,-
  • Tahap III : Menjelang Pembekalan Akhir Penerbangan (PAP) sebesar Rp. 15.000.000,-

Bagi anda yang berminat untuk mengisi formasi lowongan kerja di Pabrik Tekstil ini, dapat mendaftar dengan sistem Online di Lowongan Kerja ke Luar Negeri pada Halaman Pendaftaran.

Silahkan mengisi kolom-kolom yg sudah tersedia secara lengkap. Selanjutnya silahkan mengirimkan dokumen berikut:
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Akte Kelahiran
- Pas Foto Terbaru

Dokumen dapat dikirimkan ke alamat email loker.luarnegeri@yahoo.com
Mohon melampirkan nomor telpon/HP yang dapat dihubungi agar manajemen kami dapat menghubungi.


Jika ingin mendapatkan info spesifikasi atau persyaratan pekerjaan lebih jelas anda juga dapat menghubungi kami.

Manfaatkan segera kesempatan ini, karena quota terbatas.  Pendaftaran akan di tutup jika quota telah terpenuhi.

Untuk SMS yang bersifat tanya jawab, maaf kami tidak dapat merespon.  Silahkan hubungi no kontak di bawah ini  jika membutuhkan informasi. 

Kontak Info Kerja Ke Luar Negeri

Kontak Info Lowongan Kerja Ke Luar Negeri  - Ali Syarief 0877-8195-8889 - 081320432002-Pin 74BAF1FB

Hubungi Via YM

logoblog

Lowongan Kerja ke Taiwan Tahun 2015

Dalam rangka memenuhi permintaan Tenaga Kerja di Taiwan, khususnya Tenaga Kerja Wanita untuk bekerja di sektor informal.  Kami dari PJTKI kembali membuka lowongan bagi anda yang berminat bekerja di Taiwan khususnya pada sektor informal (rumah tangga). 

Lowongan Lowongan Kerja Housemaid ke Hongkong 2015 - Info Kontak Loker Luar Negeri 0877-8195-8889 - 081320432002 - 085724842955 - 089681867573 pin 74BAF1FB


Kami tidak memungut biaya apapun alias GRATIS dari awal masuk sampai pemberangkatan ke Taiwan.  Besar gaji yang diperoleh adalah 17.500NT/bulan atau sekitar Rp.7.000.000 (asumsi kurs 1 Nt = Rp.400) dan akan dipotong 5890 NT selama 9 bulan..



Adapun persyaratan Umum Calon Tenaga Kerja Wanita ke Taiwan sbb :
  • Jenis Kelamin : Wanita
  • Tidak cacat fisik (anggota badan lengkap)
  • Tidak mempunyai penyakit ayan atau penyakit turunan
  • Tidak keberatan bekerja dengan majikan chinese
  • Bersedia untuk menyerahkan dokumen asli dan lengkap
  • Bersedia mengikuti peraturan yang di tetapkan oleh perusahaan
  • Bersedia untuk mengikuti pelatihan bahasa di BLK-LN
  • Bersedia untuk melampirkan paspor lama/ID card bagi ex luar negeri
  • Memiliki Nomor Rekening yang aktif guna proses transfer gaji
DOKUMEN TKW yang harus di lengkapi :
  • KTP, KK, Akte Kelahiran, (asli)
  • Surat Izin dari Keluarga
  • Paspor Lama (bagi ex luar negeri)
  • Minimal tamat SMP atau setaraf
  • Pas foto warna ukuran 4x6 8 lembarKriteria Khusus  :
Kriteria Khusus:
  • Usia max 35 thn
  • Diprioritaskan ex Negara Asean, Hongkong, Taiwan
  • Tinggi badan min. 150 Cm
  • Pendidikan min. SMP

Proses rekrutmen ini tanpa dikenakan biaya / gratis, TKW diberikan pinjaman untuk proses keberangkatannya. Sebelum keberangkatan calon Tenaga Kerja Wanita akan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja. 

Anda berminat mengisi formasi Lowongan Kerja TKW Informal Untuk Pramuwisma ke Singapura, Taiwan dan Hongkong ?


Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih detail atau mengisi FORM PENDAFTARAN yang kami sediakan dengan Klik Daftar Sekarang di bawah ini :

Lowongan Kerja Sparepart Mobil  di Taiwan - Pendaftaran Kerja Ke luar Negeri Ali Syarief 0877-8195-8889 - 081320432002

Kontak Info Kerja Ke Luar Negeri

Kontak Info Lowongan Kerja Ke Luar Negeri  - Ali Syarief 0877-8195-8889 - 081320432002-Pin 74BAF1FB

Hubungi Via YM








 

 

logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.