Pemrosesan penempatan pekerja migran Indonesia PMI/TKI kini sudah mulai bertahap di buka kembali. Dengan ditutup nya beberapa negara penempatan TKI/PMI yang berdampak akibat wabah covit 19 sejak awal 2020 samapai saat sekarang pun, penempatan pekerja migran Indonesia masih belum di buka sepenuhnya.
Berdasarkan ketentuan dari Kemenaker RI baru 17 negara yang sudah diijinkan untuk melakukan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, salah satu diantaranya adalah negara penempatan PMI/TKI Polandia. Kini Pendaftaran penempatan TKI / PMI Polandia job industri telah di buka pendaftaran gelombang ke II secara resmi.
Berikut adalah persyaratan calon PMI pria dan wanita:
- Calon PMI/TKI usia minimal 19th - 45th.
- Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran
- Paspor yang masih berlaku
- Surat ijin keluarga.
Perlu diketahui semua kelengkapan persyaratan merupakan kewajiban bagi calon pekerja migran Indonesia, begitu juga untuk job Polandia Industri biaya pemrosesan merupakan tanggung jawab calon PMI/TKI yang bersangkutan. Tidak bisa di tempuh dengan sistim potong gaji secara full. Bagi calon PMI/TKI semua pemrosesan penempatan harus siap mengikuti ketentuan dengan aturan protokol kesehatan yang sudah di sepakati bersama antar negara penempatan.
Dengan demikian bagi calon pekerja migran Indonesia yang berminat untuk bekerja keluar negeri khusus nya negara penempatan Polandia harap berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam menempuh proses, mencermati/memilih PJTKI yang resmi. Tentunya PJTKI tersebut sudah berjalan memproses dalam penempatan PMI/TKI sebelumnya begitu juga track recordnya sudah jelas, serta sudah mengantongi ijin perekrutan & penempatan ke negara Polandia, sesuai dengan pemrosesan secara prosedural yang sudah di atur dalam ketentuan BP2MI . Bagi yang berminat untuk mengisi formasi lowongan kerja ke Polandia silahkan mengisi dengan klik form PENDAFTARAN.
Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampaikan bisa membantu dan bermanfaat. Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889. Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami. Kami siap membantu anda.