Bekerja di luar negeri sudah banyak yang dilakukan oleh orang Indonesia di berbagai Negara tujuan penempatan dan tidak semua orang Indonesia yang pergi ke luar negeri hanya semata untuk melakukan liburan, melainkan untuk bekerja. Anda ingin bekerja keluar negeri secara Resmi?
Cara mencari lowongan bekerja di luar negeri saat ini tidaklah susah dan serumit tahun-tahun sebelum nya. Dengan bantuan internet dan platform informasi lowongan pekerjaan secara online bisa di akses dengan mudah Anda dapatkan. Dalam mencari informasi terkait lowongan kerja keluar negeri.
- Lakukan pendaftaran melalui PPTKIS/PJTKI Resmi Terdaftar. Calon TKI / PMI melengkapi dokumen di Antaranya Ktp kartu keluarga Akte kelahiran Ijazah Surat ijin keluarga
- Ikuti Seleksi dan Rekrutmen. Pada tahap pendaftaran, calon TKI / PMI akan mendapat informasi mengenai job yang akan di tempatkan dalam pekerjaan sesui dengan Negara tujuan oleh PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) / PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Setelah itu, calon TKI / PMI akan mengikuti seleksi administrasi dan wawancara dan tes kesehatan medical check up. Jika lolos, calon TKI / PMI akan di lanjutkan pemrosesan selanjutnya pengurusan Rekom id di Disnaker setempat pembikinan Paspor serta mengikuti proses BLK (Balai latihan kerja ) oleh petugas dari PPTKIS / PJTKI
- Pra Pemberangkatan. Untuk job Formal pemrosesan setelah pendaftaran bisa kembali tunggu di rumah sampai mendaptkan Job /Tepilih. Khusus yang bekerja di sektor informal akan diminta untuk tinggal di BLK Balai latihan kerja yang sudah di sediakan PPTKIS/PJTKI CPMI akan mendapat pelatihan keterampilan Kerja & Bahasa sampai medapatkan Job/visa kerja.
- Pemberangkatan. Pada tahap pemberangkatan, TKI/PMI akan mengikuti P.A.P Pembekalan Akhir Pemberngkatan di susul dengan pemesanan tiket lalu diantar ke bandara oleh petugas PPTKIS dan dibantu mengurus dokumen keberangkatan. Pihak PPTKIS akan menginformasikan Agenci tentang jadwal kedatangan TKI /PMI di negara penempatan.
- Penempatan Kerja.
Setelah TKI / PMI sampai di negara tujuan, langsung dijemput oleh Agenci di bandara . Agenci yang mengurus mendaftarkan TKI /PMI di KBRI/KJRI. Setelah itu, TKI akan di Antar oleh agenci ke tempat Owner sesuai dengan ijin visa kerja dan mulai bekerj sesui kontrak kerja yang sudah di sepakati. Himbauan sekali pun sangat mudah dalam pencarian pekerjaan di luar negri Tentu nya perlu hati hati dalam memilih PJTKI pilih lah yang Resmi terdaftar, dengan menempuh pemrosesan Prosedural. Sehinga Anda tidak di rugikan di kemudian hari setelah bekerja di luarnegeri. Bagi Anda yang berminat untuk bekerja keluar Negeri segera bergabung bersama PJTKI kami. Untuk negara penempatan yang sudah di buka Taiwan,Singapore,Hongkong,Malaisia,Brunai Darusalam,Polandia,Ingris & Australia. Untuk job yang tanpa di pungut biaya pemrosesan hanya job Informal khusus perempuan dengan job ART . Segera daftarkan diri Anda untuk bergabung bersama kami .
Demikian Artikel ini kami buat dalam pencarian informasi bekerja di luar negeri secara aman dan legal. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi secara mendetail bisa tlp via No kontak yang sudah tersedia atau bisa chat melalui No whatsApp 👉 087781958889 kami siap Membantu Anda . Terimakasih.