Tampilkan postingan dengan label Ready Job. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ready Job. Tampilkan semua postingan

Pemberangkatan TKI/PMI ke Luar Negeri Mulai Dipersiapkan


Di penghujung tahun 2021 sudah tidak terasa dengan perjalanan waktu yang cukup lama terhitung wabah Covid19 melanda di seluruh dunia, kini saat nya sudah mulai berangasur secara bertahap kembali  normal, dari semua kegiatan aktivitas yang selama ini dibatasi saat ini sudah mulai di buka kembali secara bertahap. Semua ini di lakukan mengikuti perkembangan penyebaran Covid19 baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 
 

 
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, saat ini sedang mempersiapakan keberangkatan pekerja migran indonesia PMI ke berbagai negara yang sudah membuka dan menerima pekerja migran. Dengan di bukanya kembali negara-negara penempatan bagi TKI/PMI keluar negeri, diharapkan semua berjalan sesuai ketentuan ketentuan yang sudah disepakati antar negara penempatan. Untuk calon TKI/PMI baik yang sudah on proses sebelum Covid19 yang sempat tertunda pemrosesannya maupun bagi pendaftar baru yang akan mendaftarkan diri, harap dipersiapkan semua persyaratan yang terkait. Perlu diketahui bagi pemula yang berniat untuk bekerja keluar negeri, dapat mempersiapkan berbagai dokumen diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Pasport. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka anda harus mengikuti sederetan pemrosesan mulai dari medical check up sampai dengan persiapan penerbangan.  Bagi pendaftar baru yang memerlukan informasi baik persaratan maupun skema pemrosesan, silahkan bisa menghubungi kami terlebih dahulu melalui kontak person yang terlampir dalam website.

Terdapat tiga skema pemrosesan maupun pemberangkatan TKI/PMI ke luar negeri yaitu : (1) Skema P to P Privat to Privat. (2) skema G to G Goverment to Goverment (3) skema Mandiri. Dari ketiga skema tersebut, calon TKI/PMI selama ini mayoritas memilih mengunakan skema P to P Privat to Privat dengan mengunakan jasa PPTKIS / PJTKI yang sekarang sudah berganti nama menjadi P3MI Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.  Besarnya minat dan jumlah calon tenaga kerja ke luar negeri, membuat perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia juga perlu mepersiapkan pemrosesan calon tenaga kerja tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang diterapkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Seiring dengan berjalannya waktu terus berjalan potensi penempatan TKI/PMI tentunya juga di barengi dengan berbagai kekurangan antara lain dari jumlah 63% TKI/PMI masih di dominasi oleh calon pekerja dengan pendidikan SLTP/SLTA belm mempunyai ketrampilan, lebih dari 50% penempatan TKI/PMI bekerja pada sektor Informal & Formal. Untuk itu sangat di anjurkan bagi calon TKI/PMI mengunakan pemrosesan yang resmi, tidak menempuh pemrosesan Ilegal, sehingga lebih terjamin untuk pribadi maupun bagi keluarganya, tentunya dari awal pemberangkatan sampai ahir masa kontrak kerja, selalu bisa terpantau karena sudah masuk dalam sistem komputerisasi tenaga kerja keluar negeri yang sudah masuk SISKOTKLN dengan sistem pendataan bagi calon Pekerja Migran Indonesia PMI baik dari daerah maupun pusat secara online dengan satu catatan TKI/PMI tidak kabur di negara penempatan.

TKI/PMI rela meninggalkan tanah kelahiran jauh dari keluarga tentunya mempunyai alasan masing-masing. TKI/PMI pergi merantau ke luar negeri demi mencapai cita-cita yang sulit tercapainya jika hanya mengandalkan bekerja di tanah air karena sulitnya mendapatkan tempat kerja yang layak di tanah air, maka alasan ini mendorong sebagian besar orang untuk bekerja di luar negeri. Menjadi TKI/PMI bukanlah pekerjaan profesi yang di miliki, Tetapi hanya ambisi yang ingin merubah nasib ekonomi, Jika semua cita-cita yang sudah diperjuangkan telah terwujud berarti kita sudah menjadi TKI/PMI yang sukses dan saatnya berkumpul dengan keluarga. Persiapkan dari keniatan maupun keseriusan untuk bekerja agar mendapatkan keberhasilan & kesuksesan. TKI/PMI yang sukses dapat di maknai secara global,membawa hasil yang nyata untuk diri nya dan keluarga nya. Mempersiapkan diri,modal untuk membangun usaha yang di dapat dari hasil bekerja keluar negeri.

Demikian uraian artikel ini kami buat semoga bisa bermanfaat untuk kita semua terimakasih bagi pengunjung website www.lowongankerja-keluarnegeri.com. Bagi yang membutuhkan informasi yang terkait dalam artikel ini silahkan bisa tlp langsung atau bisa chat menggunakan no WhatsApp 087781958889 yang ada di kontak person. Kami siap untuk membantu & memberikan informasi yang jelas dan transparan. Dan bagi Anda atau saudara yang berminat utuk menempuh proses bekerja keluar negeri, bisa langsung mendaftarkan diri dalam kolom PENDAFTARAN





Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


logoblog

Lowongan Kerja Industri di Negara Polandia Mei 2021


Pemrosesan penempatan pekerja migran Indonesia PMI/TKI kini sudah mulai bertahap di buka kembali. Dengan ditutup nya beberapa negara penempatan TKI/PMI yang berdampak akibat wabah covit 19 sejak awal 2020 samapai saat sekarang pun, penempatan pekerja migran Indonesia masih belum di buka sepenuhnya. 
 

 
Berdasarkan ketentuan dari Kemenaker RI baru 17 negara yang sudah diijinkan untuk melakukan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, salah satu diantaranya adalah negara penempatan PMI/TKI Polandia. Kini Pendaftaran penempatan TKI / PMI Polandia job industri telah di buka pendaftaran gelombang ke II secara resmi. 
 
Berikut adalah persyaratan calon PMI pria dan wanita:
  1. Calon PMI/TKI usia minimal 19th - 45th. 
  2. Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Akte Kelahiran 
  5. Paspor yang masih berlaku
  6. Surat ijin keluarga. 
Perlu diketahui semua kelengkapan persyaratan merupakan kewajiban bagi calon pekerja migran Indonesia, begitu juga untuk job Polandia Industri biaya pemrosesan merupakan tanggung jawab calon PMI/TKI yang bersangkutan.  Tidak bisa di tempuh dengan sistim potong gaji secara full. Bagi calon PMI/TKI semua pemrosesan penempatan harus siap mengikuti ketentuan dengan aturan protokol kesehatan yang sudah di sepakati bersama antar negara penempatan. 
 


 
Dengan demikian bagi calon pekerja migran Indonesia yang berminat untuk bekerja keluar negeri khusus nya negara penempatan Polandia harap berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam menempuh proses, mencermati/memilih PJTKI yang resmi.  Tentunya PJTKI tersebut sudah berjalan memproses dalam penempatan PMI/TKI sebelumnya begitu juga track recordnya sudah jelas, serta sudah mengantongi ijin perekrutan & penempatan ke negara Polandia, sesuai dengan pemrosesan secara prosedural yang sudah di atur dalam ketentuan BP2MI . Bagi yang berminat untuk mengisi formasi lowongan kerja ke Polandia silahkan mengisi dengan klik form PENDAFTARAN.
 
Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampaikan bisa membantu dan bermanfaat. Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889. Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami. Kami siap membantu anda.  



Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

 

 
 

logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.