Menjadi
tenaga kerja asing pada sektor informal di negara orang, bukan lagi hal aneh bagi warga negara Indonesia. Namun, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga dan kuli kebun sawit atau kuli proyek bangunan telah banyak dan tersebar di 116 negara. Demikian juga pekerja formal sudah mulai merambah luar negeri. Hal ini seiring dengan semakin membaiknya
sistem pengupahan TKI yang diterapkan oleh BNP2TKI di awal tahun ini.
Kepala
BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menyatakan bahwa dalam penempatan tenaga kerja banyak dikenal negara penempatan yang
progresif dan negara penempatan yang
konservatif. Amerika, Korea, dan
Malaysia merupakan contoh negara yang progresif karena membukan pasar
tenaga kerja dari luar negeri untuk didatangkan membangun
perekonomiannya. Sementara itu, ada juga negara penempatan konservatif
seperti Australia di mana para pengusahanya membutuhkan tenaga kerja
asing namun pemerintahnya tidak memberikan fasilitas kemudahan untuk
mendatangkan pekerja tersebut.
Oleh karena itu, pemilihan penempatan negara tujuan juga perlu dipertimbangkan oleh calon
Tenaga Kerja Indonesia yang ingin berangkat ke luar negeri. Di samping itu juga yang perlu diperhatikan oleh setiap calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri yang biasa dikenal dengan
4 SIAP diantaranya :
Pertama, harus
siap fisik dan mental. Kesiapan ini mutlak karena pemerintah tidak akan mengijinkan pencari kerja yang sakit bekerja diluar negeri. Pemerintah negara tujuan juga pasti akan menolak calon TKI yang memiliki riwayat sakit, apalagi memiliki penyakit menular.
Kedua,
siap bahasa dan keterampilan. Tekad besar dan keterampilan yang dimiliki oleh calon TKI perlu diimbangi dengan penguasaan bahasa negara penempatan dengan baik. Banyak kejadian kekerasan disebabkan karena TKI yang bekerja tidak paham apa yang disampaikan majikan. Keterampilan kerja juga harus disiapkan sebaik-baiknya. Sebab, yang tidak terampil bekerja akan memiliki peluang mengalami masalah kekerasan. Oleh karena itu sebelum berangkat calon TKI harus melatih diri secara sungguh-sungguh dengan tekun mengikuti pelatihan selama di
Balai Latihan Kerja.
Ketiga,
siap dokumen. Artinya, jangan pernah memalsukan dokumen karena, selain sebagai tindakan kriminal, akan menyulitkan diri sendiri jika tertimpa masalah. ”Akte Kelahiran, KTP, ijazah, sertifikat keterampilan, keterangan sehat maupun paspor jangan pernah dipalsukan
Keempat,
siap pengetahuan negara tujuan. Sebelum berangkat, calon TKI harus belajar seluk-beluk
negara tujuan. Baik itu budaya, hukum, maupun nomor-nomor telpon penting terutama Perwakilan RI baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Ini penting jika terjadi kasus kekerasan.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut di atas, maka semoga keberangkatan anda untuk mengadu nasib ke luar negeri akan sukses.