Tampilkan postingan dengan label lowongan kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lowongan kerja. Tampilkan semua postingan

Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI Polandia

PMI Pekerja migran Indonesia merupakan bagian eleman yang tidak terpisahkan dari tujuan program Kemenaker/Pemerintah untuk mengentaskan jumlah pencari kerja khususnya ke luar Negeri yang selalu terus bertambah setiap tahunnya. Sudah tidak terasa semenjak wabah Covid 19 melanda di semua Negar,yang tentunya,banyak,Negara-Negara penempatan yang sudah bekerja sama dalam penempatan PMI/ Pekerja migran Indonesia menutup sementara waktu penempatan nya dengan bertujuan untuk menekan laju penyebaran covid19. Sampai saat sekarangpun masih belum bisa diprediksi sampai kapan covid19 akan berahir. Perlu di ketahui Pada dasarnya Dalam perekonomian warga negara & nntar negara, tentunya harus tetap berjalan. Terkait PMI Pekerja Migran Indonesia, Kemenaker RI terus bekerja keras dalam tugasnya dengan berusaha untuk bisa mengatasi ke berbagai negara agar bisa kembali berjalan seperti semula dalam menempatkan pekerja migran Indonesia. Tentunya tidak terlepas untuk menerapkan protokol kesehatan yang sudah di sepakati antar negara penempatan PMI secara ketat. Salah satu nya Polandia kini sudah membuka dan menerima penempatan pekerja migran Indonesia/PMI dengan di bukanya kembali penempatan PMI Pekerja migran Indonesia untuk Pria & Wanita. 
 


Kami  dari PJTKI/PPTKIS Resmi ber-SIUP PT FICOTAMA BINA TRAMPIL yang sudah berpengalaman dan terpercaya dalam memproses keberangkatan penempatan PMI/TKI ke Polandia, dari awal di bukanya  penempatan Pekerja migran Indonesia ke Polandia sejakk wabah  Covid19.  Perusahaan kami cukup handal sudah memberangkatkan gelombang ke 3 dan akan di susul dengan gelombang pemberangkatan berikut nya. Bagi calon PMI/TKI Polandia yang sudah mendaftar akan di proses sampai turunnya Working Permit & mendapatkan Visa Kerja. Tentunya perusahaan kami sangat profesional dalam bekerja sama dengan Agenci Polandia dengan penuh tanggung jawab sesuai yang sudah diatur dalam perundang-undangan penempatan pekerja migran Indonesia secara resmi.
 



 
Bagi Anda yang berminat untuk bekerja keluar negeri segera tentukan keniatan Anda untuk bisa bersaing & berhasil. Silahkan bergabung untuk mendaftarkan diri di perusahaan kami selagi qouta masih tersedia. Bagi yang memerlukan informasi secara detail terkait dengan lowongan kerja keluar negeri silahkan menghubungi pada kontak WhatsApp 087781958889    yang terlampir dalam website. Kami dari tim www.lowongankerja-keluarnegeri.com siap membantu memproses keberangkatan Anda secara secara resmi sesuai prosedural untuk bekerja keluar negeri. 
 
Kami ucapkan terimakasih bagi yang sudah mengunjungi link website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampai kan dalam website ini bisa membantu dan bermanfaat.  Jangan ragu & sungkan untuk menghubungi kami Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami.  Kami siap dengan senang hati membantu anda.
 



Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

 

 
 

logoblog

Polandia Negara Tujuan Favorit Bagi TKI & PMI


Sejak akhir tahun 2019, dunia diguncang dengan adanya wabah virus yang mematikan, virus corona atau virus covid-19, yang tercatat untuk pertama kalinya muncul dan memakan korban jiwa di kota Wuhan, Provinsi Tiongkok. Virus ini sangat cepat dan massif telah menyebar / memakan banyak korban jiwa di berbagai negara di belahan dunia, termasuk di Indonesia. Hingga akhirnya pada awal bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah covid-19 menjadi pandemi global.

 


Sejalan dengan penetapan wabah covid-19 sebagai pandemic global, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menekan laju penyebaran wabah di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah, pada hakekatnya ditujukan untuk menjaga keselamatan jiwa penduduk Indonesia. Pada tanggal 18 Maret 2020 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI dari negara penempatan.

Bagi Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis 7 Januari 2021, terdapat informasi terkait dengan 17 negara tujuan penempatan PMI/TKI ya sudah di buka melalui Kemenaker beserta sektor dan skema penempatannya. Begitu juga informasi ini sudah kami unggah dalam artikel www.lowongankerjakeluar-negeri.com sebelum nya.

Pembukaan penempatan PMI/TKI saat sekarang ini belum di buka sepenuh nya. Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara penampatan akan dilakukan secara bertahap, dengan acuan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima Pekerja Migran Indonesia, Saat sekarang yang banyak di minati bagi TKI/PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan,Jepang,Brunai Darusalam,Malaisia yang mana tidak masuk dalam daftar 17 negara yang sudah di buka resmi oleh Menaker. Saat ini Negara tujuan penempatan TKI/PMI Polandia menjadi tujuan Favorit. Polandia sebagai negara potensial bagi TKI/PMI sementara Pemerintah menangguhkan/menyetop penempatan TKI/PMI Taiwan & Jepang dengan waktu yang belum di tentukan. Terkait dalam aturan baru tersebut terdapat hanya 17 negara penempatan yang dibuka secara resmi oleh Kemenaker RI. Hal ini mengalami pengurangan dimana pada November 2020 lalu ada 23 negara penempatan PMI/TKI yang resmi dibuka oleh pemerintah. Adapun negara penempatan PMI/TKI yang dikurangi/distop tidak lagi di perbolehkan untuk mengirimkan/penempatan bagi TKI/PMI ke negara tersebut yang berawal dari 23 negara yang diperbolehkan adalah 1.Taiwan 2. Jepang 3.Gana 4.Aljazair 5.Selandia Baru 6.Serbia. Dari grafik tercatat ke 3 negara penempatan yang sebelumnya ramai menjadi tujuan TKI/PMI namun belum juga namanya muncul dari daftar negara penempatan yang diperbolehkan untuk mengirim PMI/TKI adalah Taiwan,Malaisia dan Brunai Darusalam.

Pemerintah menegaskan kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) (PJTKI) Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pemrosesan & penempatan PMI/TKI, adaptasi kebiasaan baru demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri.

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami sampaikan bisa bermanfaat.Jika Anda rekan atau kerabat Anda berminat untuk mengisi Lowongan Kerja ke Polandia Singapura, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Brunei. Silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda dapat mengisi Form PENDAFTARAN (klik PENDAFTARAN) untuk mendaftar secara online. Bagi yang berminat siapkan PERSYARATAN dan kirim mellaui email ke loker.luarnegeri@yahoo.com atau ke no WhatsApp 087781958889.
 
 

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

 

 

logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.