Tampilkan postingan dengan label Singapur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singapur. Tampilkan semua postingan

Penempatan TKI/PMI ke Luar Negeri secara Resmi Asia & Eropa


Menjadi Tenaga Kerja Indonesia PMI/TKI di luar negeri salah satu pekerjaan yang banyak dipilih di masing-masing setiap daerah/propinsi oleh sebagian masyarakat. Jika Anda berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara resmi tentunya wajib Anda ketahui baik persyaratan maupun Alur pemrosesan secara Resmi dan Prosedural. Meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan / BLK, persiapan pemberangkatan sampai ke negara tujuan. Dengan cara mengikuti aturan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang sudah di atur dalam peraturan BP2MI. 
 
 
Anda selaku calon PMI/TKI harus mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Calon pekerja luar negeri harus berusia minimal 18 tahun untuk job formal Pria dan Wanita, ada pun untuk job Informal usia minimal 21 tahun khusus Wanita. Adapun dokumen yang menjadi Persyaratan antara lain:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte kelahiran
  • Ijazah
  • Buku nikah bagi yang sudah menikah 
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 = 4 lembar
  • Surat ijin keluarga yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan sesuai domisili
Saat melakukan pendaftaran, calon TKI/PMI akan diberikan penjelasan secara umum seputar syarat bekerja di setiap masing masing negara yang hendak dituju, penjelasan seputar Job, kontrak kerja dan upah gaji yang akan diterimanya. Setelah semua yang terkait baik persyaratan maupun keterangan pemrosesan dimengerti/di pahami, maka calon PMI/TKI masih harus melalui beberapa tahapan pemrosesan dan seleksi teknis yang meliputi: interview dan medical check up. Saat semua lolos dan memenuhi persyaratan, calon PMI/TKI baru akan secara resmi melanjutkan pemrosesan verifikasi untuk di pasarkan oleh pihak PJTKI/PPTKIS agar bisa mendapatkan Job.  



Setelah job sudah ready/terpilih baru melanjutkan penandatanganan kontrak kerja, pendaftaran Rekom Id Disnaker setempat (sesuai domisili), lalu masuk pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK), dilanjutkan dengan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), proses terakhir yaitu pemberangkatan ke negara penempatan yang dituju. 
 

 
Bila Anda mempunyai saudara/teman yang berkeinginan untuk bekerja keluar negeri silahkan bergabung untuk mendaftarkan diri.  Kami dari PJTKI/PPTKIS Resmi menerima pendaftaran dan pemrosesan penempatan PMI/TKI ke berbagai negara diantaranya Taiwan, Singapura, Hongkong, Malaysia, Brunai, Polandia, Inggris dan Australia dengan Job Formal maupun Informal. Untuk Job Informal khusus Wanita tidak di kenakan biaya/Gratis disemua negara penempatan yang tersedia.  Kami siap memproses dan menempatkan Anda bekerja di luar negeri dengan menempuh pemrosesan secara resmi dan prosedural sesuai ketentuan yang sudah diatur oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Demikian uraian Alur pemrosesan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri, kami sampaikan dalam Artikel website www.lowongankerja-keluarnegeri.com semoga bermanfaat.
 
Terimakasi bagi Anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com semoga artikel lowongan kerja ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi lowongan kerja di luar negeri Asia dan Eropa.  Bagi anda yang berminat bisa menghubungi pada nomor kontak yang sudah kami lampirkan di bawah ini. Atau bisa chat via no WhatsApp 👉 087781958889 kami siap membantu Anda. 
 
 Untuk info lebih detail, silahkan hubungi kami dengan Klik LOGO WhatsApp di bawah ini
 


 Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.
 
 

logoblog

Lowongan Kerja ke Luar Negeri 2022

Hari Raya Idul Fitri sudah kita lewati, begitu juga dengan libur panjangnya, kini saatnya beraktifitas kembali. Selamat datang dan selamat bergabung dengan kami PJTKI/PPTKIS penyalur tenaga kerja keluar negeri dengan negara tujuan Taiwan, Polandia, Singapur, Hongkong, Malaysia, Brunai Darusalam. Kami salah satu agen terbaik dan resmi yang sudah berpengalaman memproses dan memberangkatkan baik TKI dengan Job Formal maupun TKW dengan Job Informal dengan pemrosesan jalur resmi dan terdaftar. Bagi Anda yang ingin bekerja keluar negeri, gunakan jalur yang resmi dan sesuai prosedural untuk menjamin Anda bekerja di luar negeri dengan jaminan sesuai aturan yang sudah disepakati antar kedua Negara Penempatan.

 



Setelah Covid 19 melanda, pendaftaran dan penempatan tenaga kerja ke luar negeri sangatlah terbatas. Jika anda minat dan ingin kerja keluar negeri, silahkan melengkapi persyaratan pendaftaran, antara lain KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran. Anda bisa mengirim langsung melalui email atau No WhatsApp yang terlampir dalam website. Setelah itu pihak managemen kami akan croos check dan akan menghubungi yang bersangkutan untuk melanjutkan pemrosesan berikutnya yang wajib diikuti untuk datang langsung ke kantor kami.

Terima kasi bagi pengunjung website www.lowongankerja-keluarnegeri.com Dengan ringkasan artikel ini kami buat semoga bisa buat dasar informasi yang terkait. Bagi Anda atau saudara yang berminat utuk menempuh proses bekerja keluar negeri, bisa langsung mendaftarkan diri dalam kolom PENDAFTARAN atau bisa langsung telpon pada nomor kontak yang sudah disediakan pada website www.lowongankerja-keluarnegeri.com bisa juga melalui no WhatsApp 087781958889 kami siap untuk merespon dan membantu dengan memberikan informasi yang jelas.
 

Demikian artikel terkait informasi lowongan kerja ke luar negeri ini kami buat semoga bisa bermanfaat.

 

                            

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

 

 

 

logoblog

Lowongan Kerja Keluar Negeri


Dengan di bukanya kembali penempatan tenaga kerja  indonesia di luar negeri pemerintah Indonesia akan mengirimkan kembali pekerja migran indonesia dengan Negara-Negara penempatan tenaga kerja yang sudah di buka & di sepakati bersama, di antaranya Taiwan, Polandia, Hongkong, Singapura, Korea, Jepang  dll. 

Di bukanya semua moratorium dari negara penempatan buruh migran Indonesia PMI, tentunya merupakan habar baik karena hampir 2 tahun penempatan PMI/TKI ke luar negeri di tutup akibat dampak covid 19.  Saat sekarang   Taiwan sudah membuka penempatan PMI/TKI kini Taiwan sudah mempersiapkan skema pewnempatan PMI/TKI untuk tahap awal Taiwan akan menerima penempatan pekerja migran Indonesia se jumlah 1700 peserta calon pekerja, dengan jumlah 850 orang akan di tempatkan di sektor Formal  selebih nya akan di tempatkan sektor Domestik. Penempatan PMI/TKI Taiwan akan mulai dilakukan terhitung tgl (11/11/21). Pembukaan ini merupan yang pertama setelah Taiwan menangguhkan penempatan CPMI pada 4 Desember 2020 silam.  Di yakini Indonesia dinilai telah berhasil dalam menyiapkan upaya pencegahan pandemi Covid-19.Taiwan menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan sudah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC). Kebijakan khusus pihak Taiwan ini di dasari kurangnya tenaga kerja  industri di Taiwan. Demi perkembangan ekonomi di sana dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI

 

Mentri tenaga kerja Ida fauziah tgl 23/11/21   melepas keberangkatan TKI/PMI Taiwan di bandara soekarno Hata sebanyak 173 peseta tentunya ini merupakan yang Perdana semenjak di tutup nya penempatan TKI/PMI ke taiwan akibat wabah covid 19 .                 

Terima kasi bagi pengunjung website www.lowongankerja-keluarnegeri.com Bagi calon TKI/PMI yang siap untuk mengikuti pemrosesan segera menyiapkan dokumen Asli KTP, Kartu Keluarga, Akte kelahiran.  Adapun untuk paspor bagi yang belum memiliki bisa kami bantu.  Bagi Anda atau saudara yang berminat utuk menempuh proses bekerja keluar negeri, bisa langsung mendaftarkan diri dalam kolom PENDAFTARAN atau bisa langsung telpon pada nomor kontak yang sudah disediakan pada website www.lowongankerja-keluarnegeri.com bisa juga melalui no WhatsApp 087781958889 kami siap untuk merespon dan membantu dengan memberikan informasi yang jelas. 

Demikian artikel terkait informasi lowongan kerja ke luar negeri ini kami buat semoga bisa bermanfaat.

 

                            

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

i              

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                       






































































































































































 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

t

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

T

A

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Polandia,Hongkong,korea,Jepang dll.

Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran Indonwsia di Taiwan , dari phak Taiwan akan menerima tahap pertama penempatan tenaga kerja indonesia sebanyak 1700 calon pekerja buruh migran Indonesia PMI.  Dari jumlah tersebut di antara nya akan menempati di sektor Formal selebih nya akan di tempatkan di sektor domistik. Saat sekarang Taiwan




logoblog

Pemberangkatan TKI/PMI ke Luar Negeri Mulai Dipersiapkan


Di penghujung tahun 2021 sudah tidak terasa dengan perjalanan waktu yang cukup lama terhitung wabah Covid19 melanda di seluruh dunia, kini saat nya sudah mulai berangasur secara bertahap kembali  normal, dari semua kegiatan aktivitas yang selama ini dibatasi saat ini sudah mulai di buka kembali secara bertahap. Semua ini di lakukan mengikuti perkembangan penyebaran Covid19 baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 
 

 
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, saat ini sedang mempersiapakan keberangkatan pekerja migran indonesia PMI ke berbagai negara yang sudah membuka dan menerima pekerja migran. Dengan di bukanya kembali negara-negara penempatan bagi TKI/PMI keluar negeri, diharapkan semua berjalan sesuai ketentuan ketentuan yang sudah disepakati antar negara penempatan. Untuk calon TKI/PMI baik yang sudah on proses sebelum Covid19 yang sempat tertunda pemrosesannya maupun bagi pendaftar baru yang akan mendaftarkan diri, harap dipersiapkan semua persyaratan yang terkait. Perlu diketahui bagi pemula yang berniat untuk bekerja keluar negeri, dapat mempersiapkan berbagai dokumen diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Pasport. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka anda harus mengikuti sederetan pemrosesan mulai dari medical check up sampai dengan persiapan penerbangan.  Bagi pendaftar baru yang memerlukan informasi baik persaratan maupun skema pemrosesan, silahkan bisa menghubungi kami terlebih dahulu melalui kontak person yang terlampir dalam website.

Terdapat tiga skema pemrosesan maupun pemberangkatan TKI/PMI ke luar negeri yaitu : (1) Skema P to P Privat to Privat. (2) skema G to G Goverment to Goverment (3) skema Mandiri. Dari ketiga skema tersebut, calon TKI/PMI selama ini mayoritas memilih mengunakan skema P to P Privat to Privat dengan mengunakan jasa PPTKIS / PJTKI yang sekarang sudah berganti nama menjadi P3MI Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.  Besarnya minat dan jumlah calon tenaga kerja ke luar negeri, membuat perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia juga perlu mepersiapkan pemrosesan calon tenaga kerja tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang diterapkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Seiring dengan berjalannya waktu terus berjalan potensi penempatan TKI/PMI tentunya juga di barengi dengan berbagai kekurangan antara lain dari jumlah 63% TKI/PMI masih di dominasi oleh calon pekerja dengan pendidikan SLTP/SLTA belm mempunyai ketrampilan, lebih dari 50% penempatan TKI/PMI bekerja pada sektor Informal & Formal. Untuk itu sangat di anjurkan bagi calon TKI/PMI mengunakan pemrosesan yang resmi, tidak menempuh pemrosesan Ilegal, sehingga lebih terjamin untuk pribadi maupun bagi keluarganya, tentunya dari awal pemberangkatan sampai ahir masa kontrak kerja, selalu bisa terpantau karena sudah masuk dalam sistem komputerisasi tenaga kerja keluar negeri yang sudah masuk SISKOTKLN dengan sistem pendataan bagi calon Pekerja Migran Indonesia PMI baik dari daerah maupun pusat secara online dengan satu catatan TKI/PMI tidak kabur di negara penempatan.

TKI/PMI rela meninggalkan tanah kelahiran jauh dari keluarga tentunya mempunyai alasan masing-masing. TKI/PMI pergi merantau ke luar negeri demi mencapai cita-cita yang sulit tercapainya jika hanya mengandalkan bekerja di tanah air karena sulitnya mendapatkan tempat kerja yang layak di tanah air, maka alasan ini mendorong sebagian besar orang untuk bekerja di luar negeri. Menjadi TKI/PMI bukanlah pekerjaan profesi yang di miliki, Tetapi hanya ambisi yang ingin merubah nasib ekonomi, Jika semua cita-cita yang sudah diperjuangkan telah terwujud berarti kita sudah menjadi TKI/PMI yang sukses dan saatnya berkumpul dengan keluarga. Persiapkan dari keniatan maupun keseriusan untuk bekerja agar mendapatkan keberhasilan & kesuksesan. TKI/PMI yang sukses dapat di maknai secara global,membawa hasil yang nyata untuk diri nya dan keluarga nya. Mempersiapkan diri,modal untuk membangun usaha yang di dapat dari hasil bekerja keluar negeri.

Demikian uraian artikel ini kami buat semoga bisa bermanfaat untuk kita semua terimakasih bagi pengunjung website www.lowongankerja-keluarnegeri.com. Bagi yang membutuhkan informasi yang terkait dalam artikel ini silahkan bisa tlp langsung atau bisa chat menggunakan no WhatsApp 087781958889 yang ada di kontak person. Kami siap untuk membantu & memberikan informasi yang jelas dan transparan. Dan bagi Anda atau saudara yang berminat utuk menempuh proses bekerja keluar negeri, bisa langsung mendaftarkan diri dalam kolom PENDAFTARAN





Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


logoblog

Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021/1442 H

Kami dari Tim www.lowongankerja-keluarnegeri.com Khususnya bagi umat Muslim, kami mengucapkan Selamat menyambut & merayakan Hari Raya Idul Fitri 2021 / 1442 H yang bertepatan pada tanggal 13 Mei 2021. Minal Aidzin wal Faizin Mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita senantiasa diberikan rahmat-Nya untuk saling memaafkan dari semua kesalahan diantara kita di masa lalu. Aamiin.




Dalam situasi yang sama seperti tahun lalu, kesempatan merayakan Idul Fitri kali ini masih harus dijalani dengan kondisi berjarak, sesuai dengan protokol kesehatan, demi saling jaga dari dari penyebaran virus corona yang sampai saat sekarang ini masih belum melandai. Meski begitu, tradisi untuk saling bertemu dan silaturahmi lewat virtual, maupun pesan singkat masih tetap bisa dilakukan. Harapan kami semoga saling bisa berbagi kebahagiaan. TaqabbAlallahu Minna Wa Minkum.

Bagi anda yang ingin mendapatkan informasi terupdate tentang informasi lowongan kerja ke luar negeri, silahkan mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com. Semoga informasi-informasi yang kami sampaikan bisa membantu dan bermanfaat. Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889. Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami. Kami siap membantu anda.  



Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002
 
 
Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

logoblog

Lowongan Kerja Industri di Negara Polandia Mei 2021


Pemrosesan penempatan pekerja migran Indonesia PMI/TKI kini sudah mulai bertahap di buka kembali. Dengan ditutup nya beberapa negara penempatan TKI/PMI yang berdampak akibat wabah covit 19 sejak awal 2020 samapai saat sekarang pun, penempatan pekerja migran Indonesia masih belum di buka sepenuhnya. 
 

 
Berdasarkan ketentuan dari Kemenaker RI baru 17 negara yang sudah diijinkan untuk melakukan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, salah satu diantaranya adalah negara penempatan PMI/TKI Polandia. Kini Pendaftaran penempatan TKI / PMI Polandia job industri telah di buka pendaftaran gelombang ke II secara resmi. 
 
Berikut adalah persyaratan calon PMI pria dan wanita:
  1. Calon PMI/TKI usia minimal 19th - 45th. 
  2. Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Akte Kelahiran 
  5. Paspor yang masih berlaku
  6. Surat ijin keluarga. 
Perlu diketahui semua kelengkapan persyaratan merupakan kewajiban bagi calon pekerja migran Indonesia, begitu juga untuk job Polandia Industri biaya pemrosesan merupakan tanggung jawab calon PMI/TKI yang bersangkutan.  Tidak bisa di tempuh dengan sistim potong gaji secara full. Bagi calon PMI/TKI semua pemrosesan penempatan harus siap mengikuti ketentuan dengan aturan protokol kesehatan yang sudah di sepakati bersama antar negara penempatan. 
 


 
Dengan demikian bagi calon pekerja migran Indonesia yang berminat untuk bekerja keluar negeri khusus nya negara penempatan Polandia harap berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam menempuh proses, mencermati/memilih PJTKI yang resmi.  Tentunya PJTKI tersebut sudah berjalan memproses dalam penempatan PMI/TKI sebelumnya begitu juga track recordnya sudah jelas, serta sudah mengantongi ijin perekrutan & penempatan ke negara Polandia, sesuai dengan pemrosesan secara prosedural yang sudah di atur dalam ketentuan BP2MI . Bagi yang berminat untuk mengisi formasi lowongan kerja ke Polandia silahkan mengisi dengan klik form PENDAFTARAN.
 
Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampaikan bisa membantu dan bermanfaat. Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889. Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami. Kami siap membantu anda.  



Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

 

 
 

logoblog

Lowongan Pekerjaan Ready Job Industri Polandia Terbaru 2021

Celah mencari lowongan pekerjaan ke luar negeri saat sekarang tentunya tidak semudah dibanding sebelum adanya wabah covit19. Sudah 1 tahun berjalan wabah covit 19 masih belum kembali normal seperti sebelumnya. Sebagian negara yang selama ini banyak menempatkan & memperkerjakan tenaga kerja Indonesia TKI/PMI saat ini masih menutup diri dengan penempatan tenaga kerja asing di negara nya. Khususnya bagi pekerja migran Indonesia PMI/TKI sudah banyak yang menanti untuk di tempat kan ke negara-negara penempatan yang sudah membukanya.
 

Saat sekarang dengan di bukanya dengan ketentuan dari Kemenaker dari 17 negara penempatan yang sudah di buka. Kini negara penempatan POLANDIA dengan Job Industri sudah menyatakan resmi di buka antar negara untuk penempatan tenaga kerja Indonesia. Bagi calon PMI/TKI Negara Polandia membutuhkan tenaga terampil dari Indonesia baik laki-maupun wanita Non sekil untuk di tempatkan di industri asembling spare  part mobil, paking daging & welder khusus laki-laki/sekil. Begitu juga dengan ready job ini sudah terlampir Keterangan DEMAND LETTER & SIP2MI. Kami dari PJTKI resmi terdaftar dan memiliki SIUP . 

Penempatan PMI/TKI menempuh pemrosesan secara resmi prosedural sesuai ketentuan dari BP2MI, sehingga sudah tidak di ragukan lagi dalam pemrosesan dan penempatan PMI/TKI keluar negeri secara profesional. Bagi anda yang berminat baik Non/Ex  silahkan mendaftar dan menyiapakan persyaratan terkait KTP, Kartu Keluarga, Akte kelahiran & paspor. Gunakan kesempatan ini, selagi qouta masih tersedia dan belum terpenuhi. 

Bagi anda yang memerlukan informasi secara mendetail, silahkan menghubungi kontak WhatsApp 087781958889 yang terlampir dalam website. Kami dari tim www.lowongankerja-keluarnegeri.com siap membatu. Baik informasi dalam komunikasi maupun pendaftaran & pemrosesan untuk bekerja keluar negeri sesuai dengan keinginan anda secara resmi . 

Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampai kan bisa membantu dan bermanfaat.  Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami.  Kami siap membantu anda.


Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

logoblog

Polandia Negara Tujuan Favorit Bagi TKI & PMI


Sejak akhir tahun 2019, dunia diguncang dengan adanya wabah virus yang mematikan, virus corona atau virus covid-19, yang tercatat untuk pertama kalinya muncul dan memakan korban jiwa di kota Wuhan, Provinsi Tiongkok. Virus ini sangat cepat dan massif telah menyebar / memakan banyak korban jiwa di berbagai negara di belahan dunia, termasuk di Indonesia. Hingga akhirnya pada awal bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah covid-19 menjadi pandemi global.

 


Sejalan dengan penetapan wabah covid-19 sebagai pandemic global, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menekan laju penyebaran wabah di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah, pada hakekatnya ditujukan untuk menjaga keselamatan jiwa penduduk Indonesia. Pada tanggal 18 Maret 2020 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI dari negara penempatan.

Bagi Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis 7 Januari 2021, terdapat informasi terkait dengan 17 negara tujuan penempatan PMI/TKI ya sudah di buka melalui Kemenaker beserta sektor dan skema penempatannya. Begitu juga informasi ini sudah kami unggah dalam artikel www.lowongankerjakeluar-negeri.com sebelum nya.

Pembukaan penempatan PMI/TKI saat sekarang ini belum di buka sepenuh nya. Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara penampatan akan dilakukan secara bertahap, dengan acuan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima Pekerja Migran Indonesia, Saat sekarang yang banyak di minati bagi TKI/PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan,Jepang,Brunai Darusalam,Malaisia yang mana tidak masuk dalam daftar 17 negara yang sudah di buka resmi oleh Menaker. Saat ini Negara tujuan penempatan TKI/PMI Polandia menjadi tujuan Favorit. Polandia sebagai negara potensial bagi TKI/PMI sementara Pemerintah menangguhkan/menyetop penempatan TKI/PMI Taiwan & Jepang dengan waktu yang belum di tentukan. Terkait dalam aturan baru tersebut terdapat hanya 17 negara penempatan yang dibuka secara resmi oleh Kemenaker RI. Hal ini mengalami pengurangan dimana pada November 2020 lalu ada 23 negara penempatan PMI/TKI yang resmi dibuka oleh pemerintah. Adapun negara penempatan PMI/TKI yang dikurangi/distop tidak lagi di perbolehkan untuk mengirimkan/penempatan bagi TKI/PMI ke negara tersebut yang berawal dari 23 negara yang diperbolehkan adalah 1.Taiwan 2. Jepang 3.Gana 4.Aljazair 5.Selandia Baru 6.Serbia. Dari grafik tercatat ke 3 negara penempatan yang sebelumnya ramai menjadi tujuan TKI/PMI namun belum juga namanya muncul dari daftar negara penempatan yang diperbolehkan untuk mengirim PMI/TKI adalah Taiwan,Malaisia dan Brunai Darusalam.

Pemerintah menegaskan kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) (PJTKI) Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pemrosesan & penempatan PMI/TKI, adaptasi kebiasaan baru demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri.

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami sampaikan bisa bermanfaat.Jika Anda rekan atau kerabat Anda berminat untuk mengisi Lowongan Kerja ke Polandia Singapura, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Brunei. Silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda dapat mengisi Form PENDAFTARAN (klik PENDAFTARAN) untuk mendaftar secara online. Bagi yang berminat siapkan PERSYARATAN dan kirim mellaui email ke loker.luarnegeri@yahoo.com atau ke no WhatsApp 087781958889.
 
 

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

 

 

logoblog

Penempatan TKI/PMI Pekerja Migran Indonesia 17 Negara

Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru saat sekarang sudah di buka kembali.  Sebagaimana diketahui, terbitnya aturan tersebut menjadi penanda kembali dibukanya  pengiriman PMI/TKI setelah sempat ditutup sementara pada 18 Maret 2020 terkait dengan ada nya wabah kovit19. Dengan Aturan yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2021.

 


Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan proses penempatan PMI/TKI sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.  penempatan PMI Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) dapat dilakukan ke semua negara tujuan penempatan dan otoritas setempat yang sudah memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh negara tujuan ,Bagi calon PMI/TKI yang berkeniatan proses untuk bekerja keluar negeri silahkan bisa cros check terlebih dulu negara yang sudah di buka secara resmi penempatan nya oleh pemerintah/kemenaker.

Berikut daftar terbaru dari 17 negara tujuan penempatan, beserta sektor dan skema penempatannya:

  1.  Polandia dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun penempatan oleh Badan Pelindungan PMI (G to G dan G to P) dan Penempatan oleh   Perusahaan Penempatan PMI (P to P).
  2. Hongkong dengan sektor PMI yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P).
  3. Singapura dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum dan pemberi kerja perseorangan. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  4. Kerajaan Arab Saudi dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Sementara skema penempatan oleh Badan Pelindungan PMI (Government to Government/G to G dan Government to people/G to P); Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.
  5. Uni Emirat Arab dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum, kecuali sektor rumah tangga. Adapun skema penempatan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (G to G dan G to P); Penempatan oleh Perusahaan penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.
  6. Qatar dengan smua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum, kecuali sektor rumah tangga. Adapun skema penempatan oleh Badan Pelindungan PMI (G to G dan G to P); Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.
  7. Korea Selatan dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun penempatan oleh Badan Pelindungan PMI Pekerja (G to G); Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.
  8. Hungaria dengan sektor pekerjaan industri permesinan atau mesin pendingin pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  9. Nigeria dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P).
  10.  Hungaria dengan sektor pekerjaan industri permesinan atau mesin pendingin pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  11. Rusia dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI(P to P) dan PMI Perseorangan.
  12. Irak dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum, kecuali sektor rumah tangga. Sementara skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  13. Swedia dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  14. Swiss dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  15. Turki dengan sektor industri perhotelan, restoran, cafe, dan/atau spa (hospitality) pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.
  16. Zambia dengan sektor pertambangan pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) dan PMI Perseorangan.
  17. Zimbabwe dengan sektor pertambangan pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh perusahaan penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

Terkait surat edaran Menaker untuk proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan Taiwan, Dijelaskan pemerintah Indonesia untuk sementara menutup penempatan PMI yang akan ditempatkan ke Jepang dan Taiwan. Hal itu di karenakan pemerintah Jepang dan Otoritas Taiwan menutup sementa waktu penempatan masuk nya PMI yang akan ditempatkan ke negara tujuan Jepang dan Taiwan.

Bagi yang berminat untuk bekerja keluar negeri baik laki-laki maupun perempuan silahkan bisa langsung mendaftar pada kolom PENDAFTARAN serta mempersiapkan dokumen terkait KTP, KK, Akte kelahiran.

Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampai kan bisa membantu dan bermanfaat.  Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami.  Kami siap membantu anda.


Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

 

logoblog

Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020

Kesempatan bekerja di luar negeri untuk anda yang punya niat dan semangat bekerja. Inilah jalan menuju kesuksesan masa depan Anda. Nasib Anda tergantung pada Anda sendiri untuk merubahnya. Kami dari PJTKI/PPTKIS  Resmi, memproses dengan pemrosesan prosedural.  Bagi yang berminat untuk bekerja di luar negeri sebagai calon TKI saat sekarang sudah berganti nama menjadi  Pekerja Migran Indonesia (PMI)  dengan job Formal maupun Informal untuk negara tujuan Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei Darussalam dan Malaysia.

LOwongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020 - Info Ali Syarief 087781958889


Setelah penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia terhitung pada tgl 18 Maret 2020 terkait pandemi Covit 19.  Pemerintah Indonesia secara bertahap akan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia.  Pada tahap awal Pemerintah belum bisa membuka secara serentak tetapi secara bertahap mengingat sebagian negara penempatan itu sendiri masih belum terbuka.

Melalui Menteri Ketenagakerjaan, Pemerintah masih membahas persyaratan Pekerja Migran Indonesia dengan ketentuan masing - masing negara tujuan yang sudah bekerja sama,dalam penempatan PMI secara prosedural yang sudah berjalan selama ini dengan lembaga terkait lainnya berkenaan dengan penanganan covit 19. Dengan ketentuan aturan penerapan protokol kesehatan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Bagi calon PMI  agar bisa mempersiapkan semua persyaratn yang terkait dan siap untuk mengikuti dengan protokol kesehtan yang nantinya akan di sesuaikan penerapannya di masing-masing negara penempatan. Bagi anda yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri silahkan mencari info secara valid dan benar, Tentunya dengan pemrosesan yang resmi/legal jangan sampai menempuh pemrosesan yang tidak prosedural yang sudah nyata nyata sangat di larang, Karena bekerja bukan sebatas mencari upah yang harus kita terima, apa lagi bekerja di luar negri sangatlah penting dari perlindungan hukum, baik upah pekerja, asuransi kesehatan & keselamatan harus sudah benar-benar mengikuti aturan yang sudah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Untuk calon PMI yang  membutuhkan informasi terkait bisa hubungi Contact Person  di bawah artikel  https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami.  Kami siap membantu anda.


Bagi anda yang berminat segera daftarkan diri anda mengingat kuota Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020 sangat terbatas. Klik Menu PENDAFTARAN

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami  sampaikan bisa bermanfaat.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002





























































































































































































































































































































































































logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.