Tampilkan postingan dengan label Brunei. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Brunei. Tampilkan semua postingan

Pendaftaran TKI/PMI ke Luar Negeri 2021

Tertarik untuk merubah karir, pekerjaan, pengalaman serta mendapatkan upah yang lebih tinggi/bersaing di luar negeri. Saat sekarang sudah tidak asing lagi, sebagian pencari kerja indonesia semakin banyak mencari celah/penempatan pekerjaan di luar negeri, tentunya menjadi banyak pilihan bagi mereka, tidak terlepas dari lapangan pekerjaan di Indonesia yang tersedia sangatlah sempit tentunya.
 

Salah satu dari daya tarik terbesar banyak pencari kerja menempatkan pilihan untuk bekerja di luar negeri, dengan berpatokan akan mendapatkan gaji yang tinggi. Dikarenakan perbedaan nilai tukar mata uang antar negara, jumlah yang Anda dapatkan saat berada di luar negeri akan bernilai lebih tinggi daripada jumlah yang anda terima di negara anda. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya peningkatan PMI/TKI dari tahun ke tahun semakin naik jumlahnya. Bagi anda yang masih bingung bagaimana cara kerja di luar negeri tidak perlu kawatir karena kami akan menyajikan informasi terkait dengan lengkap di bawah ini.

1. Kelengkapan Dokumen
Dokumen pribadi sangatlah mutlak yang harus di miliki setiap calon pekerja migran indonesia PMI/TKI di wajibkan memiliki ktp, kartu keluarga, akte kelahiran & Paspor begitu juga dengan persyaratan tambahan sesuai yang di butuhkan dalam menempuh proses pendaftaran.

2. Melalui Jasa PJTKI Resmi
Dengan menempuh cara ini merupakan cara yang terbilang banyak di pergunakan bagi calon PMI/TKI karena pihak perusahaan siap untuk memandu dan membantu proses relokasi pekerjaan ke negara penempatan bersama Agency terkait. Hal pertama yang harus di lakukan adalah melamar langsung ke perusahaan di negara tujuan penempatan yang tersedia. Hal tersebut sangat mudah dilakukan, karena sebelumnya anda sudah mendapatkan kelengkapan secara administrasi dari perusahaan, salah satu contohnya mengurus rekom ID disnaker, KTKLN, masuk proses BLK/LPK, mendapatkan surat kontrak kerja, kemudian anda akan di bantu mengurus dokumen guna pengurusan visa kerja. Catatan: pilihlah perusahaan jasa tenaga kerja yang resmi legal dalam pemrosesan secara prosedural.

3. Memiliki Niat dan Kemampuan Yang Kuat
Dengan keniatan anda,tentunya harus sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga, memastikan dan memiliki niat dan kemampuan yang kuat untuk bisa bekerja di luar negeri. Kita tahu bahwa beberapa kebiasaan dan budaya di luar negeri sangat berbeda dengan budaya yang ada di Indonesia. Ketika anda sudah memiliki tekad yang kuat maka pekerjaan apapun bisa di lakukan dengan baik dan penuh semangat & tanggung jawab, sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak kerja yang sudah di sepakati sampai finish.

4. Persiapkan Biaya
Ketika syarat di atas sudah terpenuhi dengan baik,maka langkah berikutnya persiapkan biaya untuk pemrosesan yang terkait, dengan menempuh tahapan yang di butuhkan selama anda belum di berangkatkan, setidak nya harus mengetahui terlebih dulu dengan jumlah biaya yang harus di butuhkan & siapakan. Adapaun besar kecilnya biaya sangatlah relatif tergatung dengan tujuan negara. Begitu juga dengan job yang di pilihnya. Baik job formal maupun informal.
 
5. Tes kesehatan
Medical check up merupakan persyaratan yang harus di penuhin bagi calon pekerja migran Indonesia PMI/TKI harus dinyatakan lolos FIT/sehat, sebelum di tempatkan ke negara tujun penempatan, begitu juga sesampainya di negara penempatan, Anda akan dilakukan medical ulang kembai. Untuk itu lakukan proses medical dengan yang sebenar benar nya tanpa ada memanipulasi dalam proses medical check up.

6. Pelatihan
Sebagai calon PMI/TKI, Anda di wajib mendapatkan pelatihan sesuai standarisasi yang sudah di tentukan. Dengan pelatihan bahasa negara tujuan penempatan,keterampilan (cara bekerja), pengetahuan adat istiadat dan budaya negara tujuan, serta mendapatkan informasi tentang hak-hak buruh migran dan mendapatkan sertifikat uji kopetensi lulus.

Dengan informasi ini setidak nya anda bisa menambah pengetahuan, tentu saja Anda akan lebih aman dan nyaman saat menjadi PMI/TKI. Karena sudah ada dasar bimbingan serta pengarahan dalam proses di balai latihan kerja BLK/LPK sebelum ada di berangkatkan ke negara penempatan yang di kehendaki. Bagi anda yang berminat untuk bekerja keluar negeri, serta membutuhkan pemrosesan untuk memilih agen penyalur tenaga kerja secara resmi/prosedural silahkan ada baik nya Anda bisa berkonsultasi terlebih dulu bersama tim kami, anda juga bisa menghubingi pada nomor kontak yang terlampir. Dengan terbuka dan senang hati kami siap membantu anda.

Terimakasih bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com harapan kami semoga dengan artikel yang kami sampai kan bisa membantu dan bermanfaat.  Jangan sungkan untuk menghubungi kami di https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang yang belum dipahami.  Kami siap membantu anda.
 
 
Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.
 

logoblog

Polandia Negara Tujuan Favorit Bagi TKI & PMI


Sejak akhir tahun 2019, dunia diguncang dengan adanya wabah virus yang mematikan, virus corona atau virus covid-19, yang tercatat untuk pertama kalinya muncul dan memakan korban jiwa di kota Wuhan, Provinsi Tiongkok. Virus ini sangat cepat dan massif telah menyebar / memakan banyak korban jiwa di berbagai negara di belahan dunia, termasuk di Indonesia. Hingga akhirnya pada awal bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah covid-19 menjadi pandemi global.

 


Sejalan dengan penetapan wabah covid-19 sebagai pandemic global, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menekan laju penyebaran wabah di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah, pada hakekatnya ditujukan untuk menjaga keselamatan jiwa penduduk Indonesia. Pada tanggal 18 Maret 2020 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI dari negara penempatan.

Bagi Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis 7 Januari 2021, terdapat informasi terkait dengan 17 negara tujuan penempatan PMI/TKI ya sudah di buka melalui Kemenaker beserta sektor dan skema penempatannya. Begitu juga informasi ini sudah kami unggah dalam artikel www.lowongankerjakeluar-negeri.com sebelum nya.

Pembukaan penempatan PMI/TKI saat sekarang ini belum di buka sepenuh nya. Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara penampatan akan dilakukan secara bertahap, dengan acuan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima Pekerja Migran Indonesia, Saat sekarang yang banyak di minati bagi TKI/PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan,Jepang,Brunai Darusalam,Malaisia yang mana tidak masuk dalam daftar 17 negara yang sudah di buka resmi oleh Menaker. Saat ini Negara tujuan penempatan TKI/PMI Polandia menjadi tujuan Favorit. Polandia sebagai negara potensial bagi TKI/PMI sementara Pemerintah menangguhkan/menyetop penempatan TKI/PMI Taiwan & Jepang dengan waktu yang belum di tentukan. Terkait dalam aturan baru tersebut terdapat hanya 17 negara penempatan yang dibuka secara resmi oleh Kemenaker RI. Hal ini mengalami pengurangan dimana pada November 2020 lalu ada 23 negara penempatan PMI/TKI yang resmi dibuka oleh pemerintah. Adapun negara penempatan PMI/TKI yang dikurangi/distop tidak lagi di perbolehkan untuk mengirimkan/penempatan bagi TKI/PMI ke negara tersebut yang berawal dari 23 negara yang diperbolehkan adalah 1.Taiwan 2. Jepang 3.Gana 4.Aljazair 5.Selandia Baru 6.Serbia. Dari grafik tercatat ke 3 negara penempatan yang sebelumnya ramai menjadi tujuan TKI/PMI namun belum juga namanya muncul dari daftar negara penempatan yang diperbolehkan untuk mengirim PMI/TKI adalah Taiwan,Malaisia dan Brunai Darusalam.

Pemerintah menegaskan kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) (PJTKI) Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pemrosesan & penempatan PMI/TKI, adaptasi kebiasaan baru demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri.

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami sampaikan bisa bermanfaat.Jika Anda rekan atau kerabat Anda berminat untuk mengisi Lowongan Kerja ke Polandia Singapura, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Brunei. Silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda dapat mengisi Form PENDAFTARAN (klik PENDAFTARAN) untuk mendaftar secara online. Bagi yang berminat siapkan PERSYARATAN dan kirim mellaui email ke loker.luarnegeri@yahoo.com atau ke no WhatsApp 087781958889.
 
 

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002

 

 

logoblog

Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020

Kesempatan bekerja di luar negeri untuk anda yang punya niat dan semangat bekerja. Inilah jalan menuju kesuksesan masa depan Anda. Nasib Anda tergantung pada Anda sendiri untuk merubahnya. Kami dari PJTKI/PPTKIS  Resmi, memproses dengan pemrosesan prosedural.  Bagi yang berminat untuk bekerja di luar negeri sebagai calon TKI saat sekarang sudah berganti nama menjadi  Pekerja Migran Indonesia (PMI)  dengan job Formal maupun Informal untuk negara tujuan Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei Darussalam dan Malaysia.

LOwongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020 - Info Ali Syarief 087781958889


Setelah penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia terhitung pada tgl 18 Maret 2020 terkait pandemi Covit 19.  Pemerintah Indonesia secara bertahap akan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia.  Pada tahap awal Pemerintah belum bisa membuka secara serentak tetapi secara bertahap mengingat sebagian negara penempatan itu sendiri masih belum terbuka.

Melalui Menteri Ketenagakerjaan, Pemerintah masih membahas persyaratan Pekerja Migran Indonesia dengan ketentuan masing - masing negara tujuan yang sudah bekerja sama,dalam penempatan PMI secara prosedural yang sudah berjalan selama ini dengan lembaga terkait lainnya berkenaan dengan penanganan covit 19. Dengan ketentuan aturan penerapan protokol kesehatan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Bagi calon PMI  agar bisa mempersiapkan semua persyaratn yang terkait dan siap untuk mengikuti dengan protokol kesehtan yang nantinya akan di sesuaikan penerapannya di masing-masing negara penempatan. Bagi anda yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri silahkan mencari info secara valid dan benar, Tentunya dengan pemrosesan yang resmi/legal jangan sampai menempuh pemrosesan yang tidak prosedural yang sudah nyata nyata sangat di larang, Karena bekerja bukan sebatas mencari upah yang harus kita terima, apa lagi bekerja di luar negri sangatlah penting dari perlindungan hukum, baik upah pekerja, asuransi kesehatan & keselamatan harus sudah benar-benar mengikuti aturan yang sudah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Untuk calon PMI yang  membutuhkan informasi terkait bisa hubungi Contact Person  di bawah artikel  https://wa.me/6287781958889.  Anda bisa menanyakan hal-hal yang terkadang masih belum dipahami.  Kami siap membantu anda.


Bagi anda yang berminat segera daftarkan diri anda mengingat kuota Lowongan Kerja ke Luar Negeri Terbaru 2020 sangat terbatas. Klik Menu PENDAFTARAN

Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi website www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami  sampaikan bisa bermanfaat.

Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.


Info Lowongan Kerja Kerja ke Luar Negeri hub Ali Syarief Hp. 089681867573-087781958889 - 081320432002





























































































































































































































































































































































































logoblog
Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.