Mendaftar Bekerja Keluar Negeri Secara Resmi


Bekerja di luar negeri sudah banyak yang dilakukan oleh orang Indonesia di berbagai Negara tujuan penempatan dan tidak semua orang Indonesia yang pergi ke luar negeri hanya semata untuk melakukan liburan, melainkan untuk bekerja. Anda ingin bekerja keluar negeri secara Resmi?  

 


Cara mencari lowongan bekerja di luar negeri saat ini tidaklah susah dan serumit tahun-tahun sebelum nya. Dengan bantuan internet dan platform informasi lowongan pekerjaan secara online bisa di akses dengan  mudah Anda dapatkan. Dalam mencari informasi terkait lowongan kerja keluar negeri.                                                

  1. Lakukan pendaftaran melalui PPTKIS/PJTKI Resmi Terdaftar.  Calon TKI / PMI melengkapi dokumen di Antaranya Ktp kartu keluarga Akte kelahiran Ijazah Surat ijin keluarga 
  2. Ikuti Seleksi dan Rekrutmen.  Pada tahap pendaftaran, calon TKI /  PMI akan mendapat informasi  mengenai job yang akan di tempatkan dalam pekerjaan sesui dengan Negara tujuan oleh  PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) / PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Setelah itu, calon TKI / PMI akan mengikuti seleksi administrasi dan wawancara dan tes kesehatan medical check up.  Jika lolos, calon TKI / PMI akan di lanjutkan pemrosesan selanjutnya pengurusan Rekom id di Disnaker setempat pembikinan Paspor serta mengikuti proses BLK (Balai latihan kerja ) oleh petugas dari  PPTKIS / PJTKI
  3. Pra Pemberangkatan.  Untuk job Formal pemrosesan setelah pendaftaran bisa kembali tunggu di rumah sampai mendaptkan Job /Tepilih. Khusus yang bekerja di sektor informal akan diminta untuk tinggal di BLK Balai latihan kerja yang sudah di sediakan  PPTKIS/PJTKI  CPMI akan mendapat pelatihan keterampilan Kerja & Bahasa sampai medapatkan Job/visa kerja. 
  4. Pemberangkatan.  Pada tahap pemberangkatan,  TKI/PMI akan mengikuti P.A.P Pembekalan Akhir Pemberngkatan di susul dengan pemesanan tiket lalu diantar ke bandara oleh petugas PPTKIS dan dibantu mengurus dokumen keberangkatan. Pihak PPTKIS akan menginformasikan  Agenci tentang jadwal kedatangan TKI /PMI di negara penempatan.
  5. Penempatan Kerja.

Setelah TKI / PMI  sampai di negara tujuan, langsung dijemput oleh Agenci di bandara .  Agenci  yang mengurus  mendaftarkan TKI /PMI di KBRI/KJRI. Setelah itu, TKI akan di Antar oleh agenci ke tempat Owner  sesuai dengan ijin visa kerja dan mulai bekerj sesui kontrak kerja yang sudah di sepakati. Himbauan sekali pun sangat mudah dalam pencarian pekerjaan di luar negri Tentu nya perlu hati hati dalam memilih PJTKI pilih lah yang Resmi terdaftar, dengan menempuh pemrosesan Prosedural. Sehinga Anda tidak di rugikan di kemudian hari setelah bekerja di luarnegeri. Bagi Anda  yang berminat untuk bekerja keluar Negeri segera bergabung bersama PJTKI  kami. Untuk negara penempatan yang sudah di buka Taiwan,Singapore,Hongkong,Malaisia,Brunai Darusalam,Polandia,Ingris & Australia. Untuk job yang tanpa di pungut biaya pemrosesan hanya job Informal khusus perempuan dengan job ART . Segera daftarkan diri Anda untuk bergabung bersama kami .

Demikian Artikel ini kami buat dalam pencarian  informasi bekerja  di luar negeri secara aman dan legal. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi secara mendetail bisa tlp via No kontak yang sudah tersedia atau bisa chat melalui No whatsApp  👉 087781958889 kami siap Membantu Anda . Terimakasih.

 Untuk info lebih detail, silahkan hubungi kami dengan Klik LOGO WhatsApp di bawah ini
 


 Info Lowongan Kerja ke Luar Negeri Ali Syarief 087781958889.

 

 

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment



Komentar yang berupa Pertanyaan akan dijawab melalui Email kami loker.luarnegeri@yahoo.com

Mohon cantumkan : Nama, TTL, No Telp / HP / WhatsApp, Email / Yahoo Messanger / Skype, Daerah Asal, Negara Tujuan dan Pesan Anda

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Tim Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.