- KTP, Kartu Keluarga (ASLI)
- Akte Kelahiran atau SKL surat kenal lahir (Asli)
- Surat Izin dari Keluarga mengetahui Kepala Desa/Kelurahan (WAJIB) - (Asli)
- Paspor Lama (bagi ex luar negeri)
- Pas foto warna ukuran 4x6 5 lembar (WAJIB)
Setelah melakukan pendaftaran, calon TKI/PMI akan diberikan penjelasan secara umum seputar syarat bekerja di setiap masing masing negara yang hendak dituju, penjelasan seputar Job, kontrak kerja dan upah gaji yang akan diterimanya. Setelah semua yang terkait baik persyaratan maupun keterangan & pemrosesan di mengerti/di pahami, maka calon PMI/TKI masih harus melalui beberapa tahapan pemrosesan dan seleksi teknis yang meliputi: interview dan medical check up. Saat semua lolos dan memenuhi persyaratan, calon PMI/TKI baru akan secara resmi melanjutkan pemrosesan verifikasi untuk di Market kan melalui Agenci oleh pihak PJTKI/PPTKIS agar bisa mendapatkan Job.
Demikian artikel terkait informasi lowongan kerja ke luar negeri ini kami buat semoga bisa bermanfaat. Terimakasih
Komentar yang berupa Pertanyaan akan dijawab melalui Email kami loker.luarnegeri@yahoo.com
Mohon cantumkan : Nama, TTL, No Telp / HP / WhatsApp, Email / Yahoo Messanger / Skype, Daerah Asal, Negara Tujuan dan Pesan Anda
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tim Lowongan Kerja ke Luar Negeri